JABAR EKSPRES – Pada Januari 2025 nanti, Pemerintah Indonesia akan mulai melaksanakan Progam Makan Gizi Gratis (MBG) yang akan diimplementasikan kepada seluruh siswa sekolah dasar maupun menengah.
Namun sebelum diimplementasikan, Badan Pangan Nasional atau Bapanas memberi catatan dan syarat penting khususnya bagi para penyedia pangan yang ingin berkontribusi dalam progam pemberian asupan gizi secara gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto terebut.
“Tentu penyediaan pangan ini akan menjadi krusial bagi seluruh wilayah Indonesia yang menjadi target sasaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Sehingga kami Bapanas melalui Dinas yang menangani urusan pangan di daerah akan terus menekankan agar bisa terus mengetahui jumlah pangan yang nantinya dibutuhkan di setiap titik tertentu,” ujar Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas Nita Yulianis di Forum Merdeka Barat 9, Senin (11/11).
BACA JUGA: Jelang Pilkada, Pemkot Bandung Sorot Kebutuhan Vitamin Petugas KPPS
Selain menjadi titik krusial, Nita meyebut penyediaan pangan dalam progam MBG ini dinilai sangat penting untuk terus dilakukan pengawasan baik oleh dinas yang menangani masalah pangan maupun stakeholder terkait.
“Itu merupakan hal penting agar tidak terjadi gejolak harga, atau faktor iklim dan cuaca yang tidak memungkinkan dapat tersalurnya pangan. Sehingga ini sangat penting karena ini akan berlangsung secara reguler,” ucapnya
Nita menjelaskan, dalam hal ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi khususnya oleh penyedia pangan terutama dalam hal ketepatan waktu dan keamanan pangan.
BACA JUGA: Link Video Viral 12 Menit Lydia Onic BA ONIC Esports, Ini Klarifikasinya
“Jadi dalam penyediaan pangan ini diwajibkan memiliki sertifikasi layak izin agar tetap terjaga apalagi dalam penyalurannya kepada anak-anak sekolah,” ungkapnya.
Maka dari itu, agar nantinya program yang kini menjadi prioritas bagi pemerintah ini dapat berjalan sukses, Nita menuturkan bahwa Bapanas akan terus berkolaborasi khusunya bersama dinas yang menangani masalah pangan di seluruh wilayah Indonesia.
“Masalah ini (ketentuan penyedia pangan) bisa diantisipasi lebih awal agar penyaluran program ini dapat berjalan lancar. Dan tentunya kami bapanas bersama seluruh stakeholder termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pangan di seluruh Indonesia siap berkolaborasi dan mensukseskan progam (MBG) ini,” pungkasnya.