Sukamara (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menyepakati tapal batas wilayah antara keduanya.
“Alhamdulillah, mengenai permasalahan tapal batas ini telah disepakati dan menunggu dari pihak Kementerian Dalam Negeri untuk pengesahannya,” ucap Penjabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana di Sukamara, Jumat.
Dia menjelaskan pada masa jabatan penjabat sebelumnya, sudah dilakukan dua kali pertemuan di Jakarta serta Babel yang dihadiri pihak Dirjen dan telah disepakati bersama untuk tata letak batas antar kedua wilayah.
Menurutnya, pihak kementerian meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara maupun Ketapang untuk lebih memperhalus lokasi tata batas atau titik-titik yang disepakati bersama.
“Hal ini guna dapat diproses lebih lanjut dan pengusulan menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri,” tutur Rendy.
Dia berharap, dengan sudah disepakati tata batas tersebut dapat memberikan kepastian wilayah Kabupaten Sukamara, guna meningkatkan pembangunan secara merata di semua wilayah.
“Setelah mendapatkan kesepakatan serta dibuatkan berita acaranya. Saat ini kita masih menunggu turunnya Peraturan Mendagri tersebut,” papar Rendy.
Kejelasan batas wilayah daerah khususnya di Sukamara, tentu akan memberikan dampak positif terhadap jalannya percepatan pembangunan, karena adanya kejelasan wilayah. Begitu pula bagi masyarakat di wilayah setempat, akan semakin nyaman dalam beraktivitas.
Lebih lanjut dia pun mengatakan, tak hanya batas wilayah dengan kabupaten luar Kalimantan Tengah. Batas wilayah Sukamara dengan Kabupaten Lamandau dan Kotawaringin Barat (Kobar) yang sama-sama di Kalimantan Tengah, juga sudah mendapatkan titik terang.
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat/Donefrid Lalang
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024