Sudirman Said Buka Suara Usai Diperiksa Kejagung

Sudirman Said Buka Suara Usai Diperiksa Kejagung

Bisnis.com, JAKARTA – Sudirman Said buka suara melalui akun media sosialnya usai dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dia tidak menampik bahwa dia dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus mafia migas. Pemanggilan oleh Kejagung ini membuatnya mendapatkan banyak sekali pertanyaan dari berbagai pihak.

“Benar saya kemarin memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberi keterangan sebagai saksi, dalam suatu kasus di Pertamina dan Petral.  Kasus yang oleh publik sering disebut mafia migas,” ungkapnya melalui akun X, Rabu (24/12/2025).

Selama dipanggil oleh Kejagung, Sudirman Said menjelaskan hal-hal apa yang dikerjakannya, sekaligus yang dialaminya.

“Saya ketahui di sekitar tugas saya sebagai Senior Vice President – Integrated Suply Chain, PT Pertamina (Persero), antara 2008-2009. Tentu saya jelaskan sebaik-baiknya, dengan segala kelengkapan dokumen yang ada,” cuitnya.

Sebagai warga negara yang baik, Sudirman Said mengatakan bahwa dia terus berjuang dan mendukung segala upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberesan mafia migas adalah salah satu unfinished business artinya berkali diupayakan, berkali pula terhalang oleh kepentingan politik sesaat.

“Saya percaya, negeri ini sungguh kuat, warganya tangguh, dengan sumber daya alam melimpah. PR kita tinggal tiga saja yakni penegakkan hukum, pemberantasan korupsi,  kepemimpinan yang berintegritas dan kompeten,” ungkapnya

Bila kita bisa menyelesaikan ketiga PR ini, Indonesia ‘unstoppable’, akan menjadi juara.  

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said. Dia menambahkan, Sudirman Said diperiksa atas pengetahuannya terkait pengadaan minyak mentah saat menjadi Menteri ESDM 2014-2016.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015.

“Iya [Eks Menteri ESDM, Sudirman Said diperiksa],” ujar Anang saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Anang juga menegaskan bahwa Sudirman Said masih berstatus saksi dalam perkara pengadaan minyak di Petral itu. “Ya dimintai keterangan sebagai saksi dan pengetahuannya [menjadi Menteri ESDM] saat itu,” pungkasnya.