Dalam kasus ini, polisi turut menyita satu unit sepeda motor, sebuah obeng, sebuah kunci L, dan satu ponsel.
Selain itu, polisi juga menemukan barang curian berupa 2 renceng kopi, 12 gelas minyak goreng, 4 pasta gigi, 3 renceng pewangi pakaian, 15 korek api, 8 ikat tali tambang, 2 ikat tali rafia, 2 renceng bumbu, 1 dus masker, setengah dus plester luka, setengah dus spidol, sikat kawat, sabun cuci, dan sabun mandi.
“Pelaku kini sudah kami amankan bersama dengan barang bukti di Mapolsek Pesanggrahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5253719/original/070335700_1750058220-635c2fcf-5544-444e-839b-e53129756031.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)