Sudah Disalurkan, Cek Status Pencairan BSU 2025 di Sini

Sudah Disalurkan, Cek Status Pencairan BSU 2025 di Sini

Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah mulai cair setelah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 24 Juni 2025.

Kemnaker mengatakan telah menyalurkan BSU 2025 senilai Rp600.000 kepada 2,45 juta orang yang telah memenuhi syarat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, penyaluran BSU 2025 akan dilakukan dalam beberapa tahap. Untuk tahap I, pemerintah akan mencairkan bantuan untuk 3,69 juta pekerja/buruh.

“Sampai hari ini, Selasa, 24 Juni, dari jumlah penerima tahap I sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening sebanyak 2,45 juta,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025).

Sisanya atau sekitar 1,24 juta penerima, kata Yassierli, sedang dalam proses penyaluran.

Untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, kata dia, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah.

Adapun BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

“Kami antisipasi penerima BSU yang tidak memiliki rekenkng himbara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujarnya.

Cara Cek Status Penerima BSU Rp600.000

Cara cek apakah anda termasuk karyawan yang terdaftar untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan dengan 3 cara.

1. Melalui Situs Kemnaker

Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id 
Daftar akun jika belum memiliki
Apabila sudah memiliki akun, login dan isi data diri lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan lain-lain
Cek notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima

2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

3. Melalui Aplikasi Pospay

Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
Daftar untuk masuk ke dalam sistem. Apabila sudah punya akun, langsung lakukan login
Masukkan NIK dan cek status pencairan bantuan