Jakarta –
KPK meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Hasilnya, 90% kementerian/lembaga masih didapati suap dan gratifikasi.
Hal itu dikatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam peluncuran SPI tahun 2024, Rabu (22/1/2025). Selain itu, 97 persen suap dan gratifikasi ada di pemerintahan daerah.
“Berikutnya kita lihat bahwa suap dan gratifikasi masih terjadi di 90 persen kementerian lembaga, plus di 97 persen pemerintah daerah,” kata Pahala dalam paparannya di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Angka itu didapat dari pihak internal yang disurvei alias responden. Pihak yang disurvei menyatakan pernah melihat suap atau gratifikasi sebanyak 90 persen di kementerian lembaga dan 97 persen di pemda.
“Ini orang internal yang bilang, meningkat 10 persen. artinya orang internal begitu ditanya lebih banyak yang menyatakan saya pernah lihat lho suap atau gratifikasi,” kata dia.
Namun, Pahala menjelaskan bahwa yang jadi masalah adalah frekuensinya suap dan gratifikasi tersebut. Dirinya menyatakan meski angka 90 persen terkait terjadinya suap dan gratifkasi di kementerian/lembaga, skor SPI-nya masih hijau atau terjaga.
Dari seluruh angka itu, aspek pengadaan barang dan jasa yang mendominasi di suap dan gratifikasi. Angkanya 97 persen di kementerian lembaga dan 99 persen di pemerintah daerah.
“Pengadaan barang dan jasa seperti biasa ini masih mendominasi seluruh suap dan gratifikasi, bahkan sekarang sudah ada di 97 persen kementerian lembaga dan 99 persen pemda,” katanya.
“Pemenang vendor yang sudah diatur semakin banyak, yang tidak bermanfaat juga semakin banyak. apakah ada nepotisme, secara drastis meningkat 30 persen, dan apakah gratifikasi dalam pengadaan barang jasa, meningkat 10 persen,” kata dia.
Dalam survei ini, KPK melibatkan 641 instansi yang terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN. Total responden yang disurvei berjumlah 601.453.
(ial/idn)