Bojonegoro (beritajatim.com) – Mediasi menjadi fokus utama bagi suami yang melakukan penggerebekan terhadap istrinya sendiri di Desa Mayangkawis Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Meskipun konflik rumah tangga itu terjadi, kedua belah pihak sepakat untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap anak-anak yang masih memerlukan perhatian kedua orang tua dan lingkungan yang stabil.
“Karena suami dari yang diduga selingkuh mengininkan mediasi mengingat anak anaknya masih kecil butuh perhatian dan biar tidak ada memori negatif anaknya,” ujar Kapolsek Balen Iptu Sri Windiarto, Senin (25/3/2024).
Menurut Iptu Sri Windiarto, memori positif dan kesejahteraan anak-anak harus dijaga, sehingga mediasi menjadi opsi yang diambil untuk saat ini. Meski demikian, lanjutnya, jika terjadi kejadian serupa di masa depan, pisah menjadi opsi terakhir yang akan dipertimbangkan oleh pasangan tersebut.
“Semua pihak berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi mereka dan mendorong kesadaran akan pentingnya mempertimbangkan kepentingan anak dalam setiap langkah kehidupan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, proses mediasi antara pasangan suami istri yang terlibat insiden penggerebekan bersama kepala desa setempat dilakukan di Mapolsek Balen. Hal itu dilakukan agar situasi tetap kondusif. Sebab, selama mediasi juga diikuti sejumlah warga desa setempat.
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan dua orang bukan suami istri di dalam rumah hingga larut malam terjadi, saat warga sekitar rumah mengetahui perempuan berinisial WT yang juga suami dari IR (37) keluar rumah bersama lelaki lain.
Mengetahui hal itu, warga kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada IR (37) yang merupakan suami sah WT. Sekitar pukul 23.30 WIB, pasangan bukan suami istri itu pulang dan langsung masuk ke dalam rumah.
Warga yang sudah mengintai sejak awal kemudian menunggu hingga sekitar satu jam baru kemudian digerebek. Penggerebekan juga bersama suami dari si perempuan. Setelah digerebek laki-laki lain berinisial LW (32) asal Kecamatan Purwosari itu berada di dalam kamar rumah. Keduanya menggunakan pakaian lengkap.
Warga kemudian menggiring kedua orang tersebut dengan cara jalan kaki menuju ke Kantor Balai Desa Mayangkawis. Kemudian karena situasi yang kurang kondusif sehingga dipindah ke Mapolsek Balen. [lus/ted]
