Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Suami Maia Estianty Tak Hadir di Persidangan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Suami Maia Estianty Tak Hadir di Persidangan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Surabaya (beritajatim.com) – Irwan Daniel Mussry datang dalam persidangan dugaan gratifikasi dengan Terdakwa mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Sejatinya, suami dari artis Maia Estianty tersebut dipanggil sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Surabaya, Selasa (28/5/2024).

Jaksa KPK S Tanjung menyebut, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari pengusaha jam mewah tersebut kenapa tak hadir.

“Hari ini rencana dipanggil, makanya tadi ada 2 saksi dari terkait dari PT. Times Group, dari Irwan Mussry,” ujarnya, Selasa (28/5/2024).

Kendati demikian, ia juga enggan menyimpulkan bahwa Saksi Irwan D. Mussry, telah mangkir.

Namun, ia lebih menganggap, pihak Saksi Irwan belum memberikan penjelasan secara tertulis dan lisan terkait, ketidakhadirannya.

“Alasannya saya kurang tahu. Dipanggil hari ini. Gak datang. Tidak ada keterangan yang jelas (alasan gak hadir). Belum bisa dianggap mangkir ya, mungkin dia ada kesibukan lain, gitu,” jelasnya.

Disinggung mengenai rencana pemanggilan ulang (reschedule) menghadirkan saksi Irwan Daniel Mussry, di lain waktu.

S. Tanjung mengaku, pihaknya masih tetap akan menjadwalkan kembali di lain waktu, kedatangan sosok Irwan Daniel Mussry sebagai saksi dalam sidang lanjutan Terdakwa Eko Darmanto.

“Ada, kita panggil lagi. Iya bukan hari ini. Supaya jelas. (Soal alasan gak hadir) belum disampaikan secara tertulis surat. Alasan secara lisan juga saya belum mendengarnya,” ungkapnya. [uci/aje]