Dalam negosiasi CEPA, Indonesia menetapkan sektor-sektor prioritas yang dinilai strategis dan berdaya saing tinggi. Fokus utama pemerintah adalah pada industri padat karya, termasuk alas kaki, tekstil, garmen, produk tekstil, serta sektor perikanan. Sektor-sektor ini dinilai mampu menciptakan banyak lapangan kerja dan memiliki potensi ekspor besar jika akses pasar dibuka seluas-luasnya.
Indonesia secara khusus meminta agar produk dari sektor padat karya ini mendapat perlakuan istimewa dalam hal tarif dan hambatan teknis. Dengan terbukanya pasar Uni Eropa bagi produk-produk tersebut, diharapkan akan tercipta efek ganda terhadap pertumbuhan ekonomi domestik dan peningkatan kesejahteraan pelaku industri, termasuk UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok industri.
“Industri seperti alas kaki, tekstil, garmen, produk tekstil, dan produk perikanan itu menjadi perhatian yang kita minta buka akses pasar sebesar-besarnya,” ungkap Airlangga.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5244818/original/028761900_1749251837-Screenshot_2025-06-07_060733.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)