Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Starlink Dilarang di Jakarta, Bos Operator Menyurat ke Pemerintah

Starlink Dilarang di Jakarta, Bos Operator Menyurat ke Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) bakal surat pemerintah terkait studi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal layanan low-earth orbit (LEO) harus berada di wilayah 3T. Artinya, Starlink dianjurkan untuk tidak melayani kota-kota besar seperti Jakarta.

“ATSI akan mengirim surat ke pemerintah menanggapi tanggapan dari studi itu,” kata Sekjen ATSI, Marwan O Baasir, ditemui di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Dia mengatakan ATSI mendukung studi itu. Menurutnya jaringan backhaul akan menambah kapasitas.

Selain itu, ATSI sangat mendukung untuk diberikan pada rural. Termasuk juga mendukung adanya kerja sama dengan pihak lain untuk mengoperasikan teknologi internet berbasis satelit.

“Kita pure mendukung rural, dan kolaborasi, bekerja sama, tapi tidak direct-to-cell. Biarin aja, ini yang nanti jualannya operator-operator juga gitu,” jelasnya.

Sebelumnya Telkomsel mengatakan komunikasi berbasis satelit memang menawarkan solusi mengatasi tantangan geografis di daerah 3T. Sebab dua teknologi lain fiber optic dan jaringan seluler tidak bisa menjangkaunya.

Pihak operator itu juga mengharapkan kebijakan pemerintah dapat menciptakan aturan main yang adil untuk semua pihak. Tetap dengan memastikan pemenuhan kewajiban yang sama bagi seluruh pemain domestik dan internasional.

“Mencakup pendirian badan usaha di Indonesia, kepatuhan terhadap perpajakan, TKDN, sampai dengan aspek keamanan dan kedaulatan data,” kata , VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono dalam keterangan yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (10/12/2024).

(fab/fab)