Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Starlink Dilarang Beroperasi di Kota Besar, Telkomsel Bilang Begini

Starlink Dilarang Beroperasi di Kota Besar, Telkomsel Bilang Begini

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pengawas Perlindungan Usaha (KPPU) merilis kajian soal layanan internet low-earth orbit (LEO) di Indonesia. Dalam kajian itu disebutkan layanan seperti Starlink sebaiknya beroperasi hanya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Terkait hal ini, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki Hamsat Bramono menjelaskan pihaknya memahami sistem komunikasi berbasis satelit menawarkan solusi untuk mengatasi tantangan geografis di wilayah 3T. Karena daerah tersebut memang sulit dijangkau oleh teknologi lain seperti fiber optic atau jaringan seluler.

Kebijakan pemerintah diharapkan bisa menciptakan aturan main yang adil (equal playing field) di sektor telekomunikasi dan digital. Ini dilakukan dengan memastikan pemenuhan kewajiban serupa untuk seluruh pemain domestik maupun internasional.

“Mencakup pendirian badan usaha di Indonesia, kepatuhan terhadap perpajakan, TKDN, sampai dengan aspek keamanan dan kedaulatan data,” kata Saki dalam keterangan yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (10/12/2024).

Dia menambahkan kolaborasi strategis antara penyedia layanan menjadi kunci untuk mewujudkan visi Indonesia Digital 2045. Selain memberikan dampak untuk Indonesia.

“Dengan semangat menggerakkan kemajuan dan mendorong inovasi, Telkomsel percaya bahwa kolaborasi yang strategis antara penyedia layanan akan menjadi kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Digital 2045, sekaligus memberikan dampak dan manfaat maksimal bagi bangsa dan negara secara inklusif dan berkelanjutan,” jelas dia.

Dalam kajian KPPU, disebutkan layanan LEO harus bekerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi dan pelaku UMKM. Kemitraan itu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.

KPPU juga menyinggung soal layanan internet langsung ke ponsel atau Direct-to-Cell. Starlink diketahui telah meluncurkan layanan tersebut secara bertahap secara global.

“Pengembangan teknologi satelit LEO juga dapat terus berkembang, di antaranya pengembangan teknologi Direct to Cell. Teknologi direct to cell ini berpotensi pelaku usaha penyedia jasa internet melalui LEO dapat menjadi pelaku usaha dominan di wilayah tersebut dan mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dengan pelaku usaha nasional yang tidak memiliki teknologi satelit LEO,” kata Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala dalam keterangan resminya.

(fab/fab)