Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT), di tengah adanya kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah.
Menkeu mengungkapkan, kampus negeri memang turut terdampak adanya kebijakan pemangkasan anggaran. Namun, pemangkasan tersebut menyasar kepada aktivitas belanja seperti perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), peringatan/perayaan serta kegiatan seremonial.
Hal ini ditegaskan langsung Sri Mulyani Indrawati, seiring maraknya informasi di jagat media sosial yang menyebutkan bahwa program beasiswa dari pemerintah terkena kebijakan pemangkasan anggaran.
