Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Sri Mulyani Blokir Anggaran Kementerian-Lembaga Rp50 T di 2024

Sri Mulyani Blokir Anggaran Kementerian-Lembaga Rp50 T di 2024

Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membekukan atau memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (KL) hingga Rp50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan Automatic Adjustment.

Kebijakan ini pernah dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2023.

Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada 2022 lalu dengan total anggaran yang dicadangkan sebesar Rp24,5 triliun dari seluruh KL. Sedangkan, 2023 dan 2024 anggaran yang dibekukan hampir sama yakni Rp50 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantisipasi krisis tak terduga di tahun ini.

“Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di tahun 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada awak media, Jumat (2/2).

Belajar dari covid-19, pemerintah ingin setiap KL memiliki dana cadangan yang bisa digunakan jika terjadi krisis tak terduga. Caranya dengan kebijakan Automatic Adjustment ini.

Namun, ini tidak hanya berlaku untuk situasi atau krisis kesehatan saja. Seperti tahun lalu, sengaja dicadangkan untuk kondisi lainnya yang betul-betul tak terduga.

“Kebijakan automatic adjustment merupakan salah satu metode untuk merespons dinamika global dan telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan APBN 2022 dan 2023,” jelasnya.

Deni menekankan anggaran yang diblokir akan tetap ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing KL. Hanya saja tidak bisa dibelanjakan langsung di awal tahun.

Tujuannya, agar melatih KL bisa membuat prioritas program dan tidak jor-joran menggunakan anggaran.

“Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L,” pungkasnya.

(ldy/agt)