Tulungagung (beritajatim.com) – Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Tulungagung mengungkap alasan penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panen Resto. Mitra MBG tersebut tidak beroperasi karena adanya masalah internal, tepatnya tenaga ahli gizi dan akuntan yang mengundurkan diri.
Sekretaris Satgas Percepatan MBG Tulungagung, Agus Suswantoro, menyampaikan peristiwa itu diketahui saat pihaknya melaporkan kondisi di lapangan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan kunjungan. Setelah pengecekan, ditemukan adanya miskomunikasi internal yang membuat dua tenaga inti mundur.
“Ya, (SPPG) Panen Resto, setelah kami cek, (operasional) dihentikan sementara karena ada miskomunikasi di internal sehingga menyebabkan ahli gizi dan akuntannya mengundurkan diri. Padahal untuk melaksanakan MBG kan dua staf inti ini kan harus ada,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Dalam struktur organisasi SPPG, keberadaan ahli gizi dan akuntan merupakan keharusan. Ahli gizi bertugas memastikan pemenuhan makanan bergizi yang seimbang dan aman, sementara akuntan berperan mengelola keuangan, mulai dari belanja hingga pengajuan anggaran ke BGN. Tanpa keduanya, layanan MBG tidak bisa dijalankan sesuai ketentuan.
“Padahal untuk pelaksanaan MBG pioner ini kan harus ada. Kalau ahli gizi dan akuntannya mengundurkan diri, otomatis tugas pelayanan MBG oleh SPPG tidak bisa dijalankan,” tambah Agus.
Agus menegaskan, meski operasional Panen Resto dihentikan sementara, unit ini tetap menjadi bagian dari target pembentukan 80 dapur SPPG di Kabupaten Tulungagung hingga akhir 2025. Aktivitas pelayanan akan dibuka kembali setelah posisi ahli gizi dan akuntan terisi.
“Untuk kapan beroperasinya kami belum tahu pasti, tapi kalau strukturnya sudah lengkap pasti bisa beroperasi lagi,” pungkasnya. [nm/beq]
