Kediri (beritajatim.com) – SPBU Shell di Jalan Pare, Kandagan, Kecamatan Kecong, Kabupaten Kediri, hanya menyediakan satu jenis bahan bakar minyak (BBM) sejak Sabtu (13/9/2025). Stok V-Power mengalami kekosongan, menyisakan BBM jenis Super yang masih dapat dijual.
Kekosongan ini terjadi akibat pembatasan izin impor BBM oleh pemerintah, yang berdampak pada pasokan ke sejumlah SPBU swasta di berbagai kota.
Muhammad Alfarizi, FSC Shell, menjelaskan bahwa kondisi stok di SPBU Shell Kediri tidak berbeda dengan SPBU swasta lainnya di kota-kota besar seperti Surabaya, yang bahkan telah mengalami kelangkaan lebih dari seminggu.
Menurutnya, masalah ini bersumber dari kekosongan stok di terminal BBM di Gresik. Ia menegaskan bahwa isu kekosongan ini bukan disebabkan oleh keterlambatan pengiriman, seperti yang pernah terjadi sebelumnya, melainkan karena kebijakan pembatasan impor.
“Ya kalau dari kabarnya kan karena itu Izin impornya kan dibatasi sama pemerintah Itu lho,” katanya.
Menyikapi wacana bahwa SPBU swasta dapat membeli BBM dari Pertamina untuk mengatasi kelangkaan, Fariz menyatakan ketidaksetujuannya. Langkah tersebut dinilai berpotensi merusak kepercayaan pelanggan yang telah memilih Shell atas pertimbangan kualitas produk.
Hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum menerima keputusan atau regulasi apapun dari kantor pusat untuk mengatasi masalah kekosongan stok ini.
Untuk jangka pendek, stok BBM Super masih aman dan diperkirakan dapat mencukupi permintaan hingga tiga hingga empat minggu ke depan. Situasi ini juga untuk sementara mengamankan posisi karyawan.
Namun, untuk jangka panjang, belum ada kepastian mengenai dampaknya terhadap kelangsungan operasional dan tenaga kerja.
SPBU Shell di Kediri, yang beroperasi sejak 2022, biasanya menjual dua produk andalannya: V-Power untuk kendaraan berperforma tinggi dan Super yang setara dengan Pertamax.
Harga jualnya menyesuaikan dengan fluktuasi harga minyak dunia. Saat ini, harga Super dijual sebesar Rp 12.580 per liter, sedangkan V-Power Rp 13.140 per liter.
“Harapannya untuk perusahaan-perusahaan swasta kaya gini ini jangan dipersulit gitu,” tutupnya. [nm/ted]
