Liputan6.com, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) memasang belasan spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru sebagai upaya penegakan ketertiban umum.
“Pemasangan spanduk ini sebagai imbauan agar pengunjung taman tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma dan mengganggu ketertiban umum,” kata Kepala Satpol PPJakarta Selatan Nanto Dwi Subekti di Jakarta, Minggu (15/6/2025), seperti dilansir dari Antara.
Nanto mengatakan pemasangan spanduk ini juga bagian dari sosialisasi penggunaan taman yang telah dibuka 24 jam untuk masyarakat.
Pemasangan spanduk tersebut diharapkan mampu mengedukasi warga masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga norma dan tata tertib di ruang publik khususnya di taman.
“Sebanyak 15 spanduk imbauan larangan berbuat asusila, seluruhnya ditempatkan di dalam area taman,” ucapnya.
Selain pemasangan spanduk, personel Satpol PP tetap diinstruksikan melakukan pengawasan rutin di taman dari siang hingga malam hari.
Nanto menyampaikan bahwa dirinya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Huta Kota DKI Jakarta untuk mendirikan posko Satpol PP di Taman Langsat.
Dia berharap, keberadaan posko tersebut dapat mencegah penyalahgunaan fasilitas taman dari kegiatan yang tidak pantas oleh pengunjung
“Mari kita jaga taman ini dari kegiatan yang tidak pantas untuk menciptakan kenyamanan masyarakat yang berkunjung,” ujarnya.