Soroti Kekerasan Pelajar di Purworejo, Menteri PPPA Desak Penguatan Edukasi Digital Anak

Soroti Kekerasan Pelajar di Purworejo, Menteri PPPA Desak Penguatan Edukasi Digital Anak

JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan yang melibatkan pelajar di sebuah SMP di Purworejo, Jawa Tengah. Kasus yang rekamannya viral di media sosial ini, menurut Menteri Arifah, menyoroti urgensi penguatan edukasi digital bagi anak-anak Indonesia.

Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin, 24 November 2025, Menteri PPPA menyoroti rekaman yang beredar dan memicu kegaduhan publik tersebut. Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik di ruang fisik maupun digital.

“Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya langkah pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, termasuk melalui penguatan edukasi digital agar anak mampu berinteraksi secara aman dan bertanggung jawab di ruang fisik maupun digital,” ujar Menteri Arifah.

🛡️ Penanganan Cepat Korban dan Kawalan Hukum Terlapor

Kementerian PPPA, lanjutnya, telah bergerak cepat berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Purworejo. Tujuannya adalah memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

Saat ini, upaya perlindungan dan pemulihan bagi anak korban telah diberikan, termasuk pendampingan psikolog klinis dan pemeriksaan CT scan di rumah sakit.

“Kami memastikan pemenuhan kebutuhan anak korban ditangani secara cepat dan tepat,” tegas Menteri PPPA.

Terkait proses hukum, Kementerian PPPA akan terus mengawal kasus ini bersama UPTD PPA Purworejo. Mengingat terlapor masih berusia anak, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik anak.

Lebih lanjut, Menteri Arifah menyoroti akar masalah yang perlu dicegah, yaitu minimnya literasi digital yang bisa memicu kasus serupa terulang. Ia mendorong edukasi digital diperkuat di lingkungan sekolah maupun keluarga.

“Edukasi tersebut mencakup pemahaman tentang interaksi yang sehat di ruang digital, kemampuan mengelola emosi, serta kesadaran mengenai konsekuensi penyebaran konten yang melanggar privasi atau bermuatan kekerasan,” jelasnya.

Menurut Menteri PPPA, literasi digital kini menjadi krusial karena anak-anak hampir setiap hari beraktivitas di internet. 

“Anak-anak harus menerapkan prinsip saring dan caring sebelum sharing,” tegas Menteri Arifah.

Ia juga mengimbau para guru dan orang tua untuk terlibat aktif dalam pembinaan dan pengawasan penggunaan gawai anak. Disiplin positif dan menciptakan lingkungan digital yang aman adalah tanggung jawab bersama.

Ajak Masyarakat Berani Melapor

Kasus kekerasan ini bermula dari perkelahian fisik yang kemudian direkam dan disebarkan di media sosial, memperluas dampak psikologis bagi anak yang terlibat.

Menteri PPPA kembali mengajak masyarakat yang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan untuk berani melapor. Aduan dapat disampaikan melalui kepolisian atau UPTD PPA terdekat.

Layanan aduan kekerasan Kementerian PPPA, Call Center 24 Jam Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, WhatsApp di 08111-129-129 dan laporsapa129.kemenpppa.go.id