Soroti Kasus Nadiem Makarim, Iman Zanatul Haeri Singgung Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden Era Jokowi

Soroti Kasus Nadiem Makarim, Iman Zanatul Haeri Singgung Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden Era Jokowi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri angkat suara terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Dia menyinggung salah satu tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Jusist Tan yang kini menjadi buronan. Dia menilai, dalam kasus dugaan korupsi tersebut bisa saja membela Nadiem Makarim. “Semestinya, Jurist Tan bisa membela Nadiem, tapi memilih buron,” kata Iman, Jumat (9/1).

Dalam unggahannya, Iman mengingatkan kembali bahwa Jurist Tan yang saat ini buron, adalah staf khusus bidang pemerintahan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Karena jabatannya itu, dia dipastikan mengetahui banyak terkait kasus korupsi tersebut.

Selain itu, Iman juga mengungkap jika Jurist Tan selama periode 2015-2019 ditengarai sebagaoi salah satu pihak yang dekat dengan lingkaran dalam presiden di era Joko Widodo (Jokowi).

“Pada tahun 2015-2019, bekerja sebagai Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden masa pemerintahan Joko Widodo,” tandas Iman.

Sementara itu, setelah heboh pengawalan TNI dalam sidang dengan terdakwa Nadiem Makarim, hingga tidak adanya kesempatan bicara terhadap awak media yang diberikan oleh jaksa, membuat Nadiem membuat pesan tertulis kepada masyarakat terkait apa yang perlu dia sampaikan.

Adapun isi surat seperti yang dibacakan pengacaranya dan beredar di media sosial seperti berikut:

Apakah masuk akal keuntungan yang saya dapatkan Rp 809M kalau total omset Google dari pengadaan Chromebook hanya sekitar Rp 621M? Apakah ada kejahatan yang membayar lebih dari keuntungan?