Somasi Etik untuk Pandji dan Tanggung Jawab Moral di Ruang Publik Berbayar

Somasi Etik untuk Pandji dan Tanggung Jawab Moral di Ruang Publik Berbayar

Somasi Etik untuk Pandji dan Tanggung Jawab Moral di Ruang Publik Berbayar
Direktur Indonesian Society Network (ISN), sebelumnya adalah Koordinator Moluccas Democratization Watch (MDW) yang didirikan tahun 2006, kemudian aktif di BPP HIPMI (2011-2014), Chairman Empower Youth Indonesia (sejak 2017), Direktur Maluku Crisis Center (sejak 2018), Founder IndoEast Network (2019), Anggota Dewan Pakar Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (sejak 2019) dan Executive Committee National Olympic Academy (NOA) of Indonesia (sejak 2023). Alumni FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (2006), IVLP Amerika Serikat (2009) dan Political Communication Paramadina Graduate School (2016) berkat scholarship finalis ‘The Next Leaders’ di Metro TV (2009). Saat ini sedang menyelesaikan studi Kajian Ketahanan Nasional (Riset) Universitas Indonesia, juga aktif mengisi berbagai kegiatan seminar dan diskusi. Dapat dihubungi melalui email: ikhsan_tualeka@yahoo.com – Instagram: @ikhsan_tualeka
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
PERBINCANGAN
publik kerap kali tidak dimulai dari niat untuk saling melukai. Ia tumbuh dari ekspresi, humor, dan upaya membaca zaman dengan caranya sendiri.
Namun, ketika ekspresi itu hadir di ruang yang luas, dikonsumsi secara massal, dan membawa implikasi sosial yang nyata, ia tidak lagi berdiri sebagai pengalaman personal.
Di titik inilah etika menjadi penting, bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan untuk menjaga agar kebebasan tetap bermakna bagi semua pihak.
Stand up comedy

Pandji Pragiwaksono
yang ditayangkan di platform berbayar Netflix berada dalam konteks tersebut. Kerena bukan sekadar hiburan ringan, melainkan karya yang diproduksi secara profesional, dikurasi, dan disajikan sebagai komoditas budaya.
Sehingga setiap narasi, pilihan kata, dan penekanan makna di dalamnya memiliki konsekuensi sosial. Ketika humor politik menyentuh pilihan warga dan berpotensi merendahkan sebagian di antaranya, tanggung jawab moral tidak bisa dilepaskan begitu saja.
Somasi etik yang saya sampaikan kepada Pandji Pragiwaksono beberapa waktu lalu, telah menjadi diskursus yang cukup luas. Telah berpindah dari ruang media sosial ke layar televisi, dari percakapan biasa ke perdebatan yang lebih serius.
Namun, di tengah riuh respons itu, satu hal justru tampak belum sepenuhnya dipahami: Somasi itu bukan merupakan satu ancaman hukum, bukan pula upaya membungkam kebebasan berekspresi.
Somasi etik adalah interupsi moral—teguran terbuka ketika ekspresi publik, terlebih yang dikomersialkan, berpotensi mendegradasi martabat warga negara atau pemilih.
Konteks ini bekerja bukan pada wilayah legalitas, melainkan pada wilayah etika, ruang yang seringkali luput dari perhatian justru ketika pengaruh seseorang semakin luas dan besar.
Penting untuk meluruskan satu hal sejak awal. Somasi etik tidak diajukan atas nama kandidat tertentu dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Saya tidak berdiri sebagai perwakilan pasangan calon mana pun. Posisi saya bukan pembela elektoral, melainkan warga yang mempersoalkan kualitas komunikasi politik di ruang publik.
Sehingga yang dipersoalkan bukan ‘serangan’ atau lelucon kepada satu tokoh, bukan pula karena faktor militansi pada seseorang, melainkan bagaimana pilihan politik sebagian warga diperlakukan dan dihargai atau dihormati dalam percakapan demokratis di ruang publik.
Bagaimanapun lebih dari 10 persen pemilih Jakarta atau setara dengan 459.230 orang telah secara sah dan konstitusional memberikan suara kepada pasangan Dharma Pongrekun–Kun Wardana. Mereka adalah warga negara dengan hak politik penuh yang patut dihormati.
Ketika pilihan mereka dilekatkan dengan stigma “pemilih macam apa” dalam diksi Pandji di ”
Mens Rea
“, maka yang diserang atau didiskreditkan bukan hanya figur kandidat, melainkan legitimasi warga sebagai subjek politik yang setara.
Apalagi dalam kajian perilaku pemilih atau
voting behavior
, turut menegaskan bahwa tidak pernah ada satu faktor tunggal yang menjelaskan keputusan politik warga dalam menentukan pilihan politik di bilik suara atau dalam
election.
Misalnya, studi Columbia School menekankan pada pengaruh lingkungan sosial dan jaringan interpersonal.
Sedangkan Michigan Model berbicara tentang ikatan psikologis jangka panjang dengan partai atau figur tertentu.
Sementara pendekatan
rational choice
cenderung melihat bahwa pemilih sebagai aktor rasional yang menimbang manfaat dan risiko dari satu pilihan.
Dalam praktik kontemporer, pilihan memilih seringkali juga menjadi ekspresi dan protes sosial, kekecewaan, atau penolakan terhadap dominasi elite politik dari partai politik, juga oligarki.
Karena itu, mereduksi pemilih kandidat tertentu sebagai kelompok dengan karakter seragam seperti yang diasosiasikan oleh Pandji, bukan hanya tidak etis, tetapi juga tidak relevan secara akademik.
Seseorang bisa memilih calon independen bukan karena fanatisme personal, melainkan karena ingin tetap berpartisipasi tanpa harus golput.
Itu artinya, pemilih bisa memilih sebagai bentuk koreksi terhadap sistem kepartaian, atau sebagai ekspresi bahwa demokrasi menyediakan lebih dari satu jalur representasi politik.
Pilihan semacam itu sah, rasional dalam kerangka pengalaman masing-masing, dan tidak pantas dijadikan bahan olok-olok, apalagi didegradasi.
Dukungan saya terhadap calon independen juga berangkat dari kesadaran tersebut. Sesuatu yang bukan semata soal figur kandidat, melainkan soal prinsip demokrasi.
Apalagi konstitusi kita secara sadar membuka mekanisme perseorangan agar politik tidak dimonopoli oleh partai.
Membela atau mendukung jalur independen —bagi saya— berarti menjaga agar kedaulatan rakyat tidak dikunci hanya melalui satu pintu.
Sehingga ketika pilihan ini dipermalukan atau dianggap sepele dan tidak penting, apalagi itu disampaikan di ruang publik dalam hal ini platform digital berbayar, yang dipertaruhkan bukan sekadar perasaan individu, melainkan kepercayaan warga terhadap sistem demokrasi itu sendiri.
Humor politik memiliki posisi penting dalam kehidupan demokratis. Ia bisa menjadi alat kritik, membongkar kepalsuan, dan sarana refleksi sosial.
Namun perlu dicatat, humor politik juga memiliki daya simbolik yang kuat. Itu pula mengapa humor yang menertawakan pilihan politik warga berpotensi menjadi mekanisme kekerasan simbolik yang menormalisasi rasa superior satu kelompok atas kelompok lain, menghadirkan stigma atau stereotip.
Itu artinya demokrasi membutuhkan pertukaran argumen antarwarga yang setara. Kebebasan berbicara tidak berdiri sendiri, tapi juga dengan menghargai kebebasan dan pendapat orang lain, ditopang oleh struktur komunikasi yang adil.
Ketika sebagian warga ditempatkan sebagai objek tawa karena pilihan politiknya, struktur itu menjadi timpang. Percakapan publik bergeser dari dialog menjadi dominasi simbolik, dari deliberasi menjadi penyingkiran yang halus, tapi nyata.
Dalam konteks platform berbayar seperti Netflix, misalnya, persoalan ini menjadi semakin serius. Karena bagaimanapun konten tersebut tidak lahir secara spontan, melainkan melalui proses penulisan skrip, produksi, dan kurasi.
Konten itu kemudian dijual sebagai produk budaya dan dikonsumsi dengan kesadaran penuh oleh publik. Karena itu, tanggung jawab moral pembuatnya tidak bisa disamakan dengan percakapan informal di ruang privat.
Kathleen Hall Jamieson mengingatkan bahwa pesan publik harus dinilai bukan hanya dari niat pengirimnya, tetapi dari dampak simbolik yang dihasilkan atau ditimbulkannya.
Somasi etik yang saya layangkan kepada Pandji juga tidak dimaksudkan untuk menghukum masa lalu atau sesuatu yang telah terjadi, melainkan sebagai ikhtiar pembelajaran ke depan.
Juga dapat dibaca atau dipahami sebagai ajakan agar para komika, terutama yang telah menjadi figur publik dengan jangkauan luas, lebih reflektif dalam menyusun materi komedinya.
Kritik politik tentu sah, bahkan diperlukan. Namun, kritik yang sehat seharusnya diarahkan pada gagasan, kebijakan, dan struktur kekuasaan, bukan pada delegitimasi warga yang berbeda pilihan.
Chantal Mouffe secara gamblang membedakan antara konflik agonistik dan antagonistik. Menyiratkan bahwa demokrasi membutuhkan konflik, tetapi konflik itu harus mengakui legitimasi pihak lain sebagai lawan yang sah.
Ketika humor berubah menjadi alat stigmatisasi pemilih apalagi sampai melecehkan martabat seseorang atau orang lain, saat itu konflik telah bergerak ke arah antagonisme, dimana perbedaan tidak lagi dirawat, melainkan dipermalukan. Di titik inilah etika perlu hadir sebagai rem moral.
Somasi etik adalah bentuk interupsi warga ketika hukum belum dilanggar, tetapi etika mulai tergerus. Tentu saja bukan upaya sensor, bukan pula tuntutan pembatalan karya kreatif.
Namun adalah pengingat bahwa kebebasan berekspresi selalu membawa tanggung jawab, terlebih ketika ekspresi tersebut diproduksi, dikomersialkan, dan dinikmati secara massal.
Jika dari polemik ini muncul kesadaran baru—bahwa humor politik perlu lebih peka, bahwa pemilih tidak bisa direduksi dan didegradasi secara sembrono, dan bahwa jalur independen adalah bagian sah dari demokrasi atau konstitusi —maka somasi etik ini telah menjalankan fungsinya.
Demokrasi yang dewasa tidak hanya diukur dari seberapa bebas orang berbicara, tetapi dari seberapa jauh kebebasan itu dijalankan dengan kesadaran etis dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, somasi etik adalah suara warga yang ingin menjaga martabat ruang publik. Ia bukan penolakan terhadap humor, melainkan ajakan agar tawa tidak berubah menjadi alat penyingkiran.
Selama ruang publik masih mau mendengar teguran semacam ini, harapan bagi demokrasi yang lebih sehat, beradab dan reflektif tetap terbuka.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.