Soedeson Golkar Sebut Partainya Mendukung Dibahasnya RUU Perampasan Aset di DPR – Page 3

Soedeson Golkar Sebut Partainya Mendukung Dibahasnya RUU Perampasan Aset di DPR – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana dia menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.

Terkait hal tersebut, Politikus Golkar Soedeson Tandra mengatakan, partainya mendukung RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR.

“Saya pribadi dan Partai Golkar mendukung sekali,” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Anggota Komisi III DPR RI ini melihat, pembahasan perampasan aset ini menjadi penting mengingat bagian untuk mencegah tindak pindana korupsi.

“Undang-Undang perampasan aset ini kan merupakan salah satu undang-undang di bidang penjagaan korupsi. Kita punya undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi sudah ada, KPK sudah ada, semua sudah ada. Tetapi, berkaitan dengan perampasan aset ini, ini penting sekali diatur,” ungkap Soedeson.

“Sehingga undang-undang perampasan aset ini perlu sekali untuk, bagaimana kita di dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, kita dapat memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya,” sambungnya.

Kendati demikian, dia mengaku saat ini RUU Perampasan Aset berada di badan legislasi (Baleg) DPR RI. Namun, jika pembahasan RUU tersebut dilimpahkan ke Komisi III DPR maka dia akan mendorong untuk segera dibahas.

“Undang-undang perampasan aset itu, RUU-nya itu ada di Baleg, bukan di Komisi III. Tetapi kalau itu diserahkan ke Komisi III, ya kami akan terus terang fraksi Golkar yang ada di Komisi III akan bergerak cepat. Karena itu sudah merupakan arahan dari partai ya, arahan dari fraksi bahwa kami segera melaksanakan itu, manakala itu dibahas,” pungkasnya.