Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons soal usulan adanya sumbangan masyarakat dalam bentuk iuran untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Dasco, tidak tepat jika program makan bergizi gratis dibiayai dengan iuran masyarakat karena namanya bukak makan gratis lagi.
“Kalau iuran namanya sudah enggak makan gratis lagi dong,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Dasco mengatakan, pemerintah masih bisa mengoptimalkan anggaran yang sudah dialokasikan dari APBN 2025. Hanya, Dasco membuka ruang juga kepada para kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menggunakan APBD membiayai program MBG.
“Sebenarnya yang kita sambut baik itu adalah niat dari para pimpinan daerah, gubernur, bupati, dan wali kota yang terpilih maupun yang terpilih lagi bahwa mereka saya sudah dengar itu ada menyiapkan juga anggaran untuk makan bergizi gratis di daerah masing masing,” tegas Dasco terkait usulan iuran masyarakat mengenai makan bergizi gratis,
Yang terpenting, kata Dasco, perlu koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah soal alokasi anggaran untuk program MBG tersebut. Koordinasi tersebut untuk memastikan apakah APBD suatu daerah mampu membiayai semua program makan bergizi gratis atau perlu mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat.
“APBN itu kemudian menjadi terbantu dan berkurang. Nah, ini yang nanti pelan-pelan akan dikomunikasikan oleh Kemendagri, dalam hal ini mendagri dengan para kepala daerah dan juga dengan pemerintah pusat,” jelas Dasco.
Dasco juga sempat menyinggung soal usulan penggunaan dana zakat untuk program MBG. Dia mengaku tak bisa berkomentar terlalu jauh karena penggunaan dana zakat sudah diatur dan jika hendak digunakan untuk MBG, maka harus dikonsultasikan dengan pihak-pihak terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Saya belum bisa jawab karena penggunaan dana zakat itu sudah diatur sendiri. Sebelum jawab, saya musti konsultasi ke Majelis Ulama Indonesia dan lain-lain untuk menjawabnya, bukan melaksanakannya,” pungkas dia terkait usulan iuran masyarakat mengenai makan bergizi gratis.
