Dari sisi anggaran, diketahui dana yang digelontorkan sebesar Rp9,9 triliun lebih hingga mendekati Rp10 triliun, yang terdiri dari Rp3,582 triliun untuk pendanaan di satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun melalui Dana Alokasi Khusus alias DAK.
“Dan perlu juga saya sampaikan bahwa pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan, maka penyidik sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,” kata Harli.
Sejauh ini, sudah ada dua tempat yang menjadi sasaran penggeledahan, yakni di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra Wolrd 2. Penyidik pun menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan Chromebook sendiri sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harli mengatakan, nantinya penyidik akan memilah bagaimana perkembangan penanganan perkara di instansi lainnya itu.
“Kalau misalnya yang sana itu ditangani sudah katakanlah sampai proses penuntutan atau persidangan, barangkali kan tinggal memilah saja mana yang sudah ditangani, mana yang belum. Tetapi kalau tidak, karena dari total anggaran ini sekitar Rp9,9 triliun ini kan, hampir Rp10 triliun ini, barangkali itu yang akan nanti didalami, dikaji, dilihat ke daerah mana saja,” Harli menandaskan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3032018/original/013773100_1579911095-IMG-20200124-WA0038.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)