Bisnis.com, JAKARTA — Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons soal polemik pemberian gelar pahlawan ke Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Dia menegaskan bahwa sikap pemerintah menanggapi polemik itu dengan cara menghormati perbedaan pendapat terkait pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
“Kita menghormati perbedaan pendapat yang muncul di tengah-tengah masyarakat di kalangan akademisi terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden [ke-2 RI] Soeharto,” ujar Yusril di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dia menambahkan polemik pemberian gelar pahlawan itu juga dibahas di internal pemerintah. Dalam hal ini, nama-nama tokoh yang akan menerima gelar pahlawan diusulkan oleh Menteri Sosial ke Presiden.
Namun demikian, keputusan untuk menetapkan gelar pahlawan itu sepenuhnya berada ditangan Presiden Prabowo Subianto.
“Dan pada akhirnya kan keputusan itu ada di tangan Presiden. Jadi kita menghargai semua pendapat-pendapat yang berkembang,” tambah Yusril.
Dia juga mengungkap bahwa penganugerahan gelar pahlawan itu biasanya bakal berlangsung pada (10/11/2025) atau bertepatan dengan hari pahlawan.
Namun, sampai dengan saat ini, Yusril mengaku belum mendapatkan kabar pasti soal usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
“Sampai hari ini saya belum mendapatkan satu kabar yang pasti apakah usulan terhadap hal itu akan diterima oleh Presiden. Internal pun saya nggak tahu apakah Menteri Sosial sudah mengajukannya kepada Presiden atau belum,” pungkasnya.
