JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, membeberkan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) saat ini kerap terjadi di kawasan khusus. Yakni kawasan yang harus steril dari alat-alat kampanye.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebutkan, setidaknya ada dua kawasan khusus yang masih sering dilanggar para pemasang APK. Seperti yang tampak di sekitar Jalan Asia Afrika dan Supratman.
“Misalnya kawasan Asia Afrika itu. Ada beberapa kita amankan, kita kembalikan lagi kepada pasangan calonnya, Sama KPU. Ada beberapa tempat. Kemudian juga ada di lingkungan militer,” sebut Rasdian saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Senin (5/11).
BACA JUGA: Masuk Kondisi Overload, Skema Pengiriman Sampah di Bantar Gebang akan Diadopsikan Kementrian LH ke Sarimukti
“Kebanyakan di situ. Yang satu lagi itu, penempatan tidak sesuai. Kemudian mengganggu dari segi estetikanya, jadi kami agak geser (APK) seperti itu,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, selain kawasan khusus, pihaknya pun menyoroti sejumlah ruang publik yang terancam estetik-nya akibat pemasangan APK secara sembarangan.
“Seperti pemasangannya mengganggu estetika atau mengganggu ketertiban. Misalkan menghalangi trotoar itu, ada salah satu banner pasangan calon menghalangi trotoar. Orang kan gak bisa lewat tuh,” jelasnya.
BACA JUGA: 17 Menit Langsung Dapat Saldo DANA Gratis 17 Dollar Cuma Main Game Seru Ini
“Jadi pemasangan jangan menghalangi, intinya itulah pengguna jalan. Maksudnya juga di tempat yang lain ya. Lalu kalau pemasangan APK di pohon tidak boleh,” sambung Rasdian.
Dia memastikan, jumlah pelanggaran APK menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, lebih rendah apabila dibandingkan Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu. Bahkan berdasarkan data Satpol PP Kota Bandung, pelanggaran yang dilakukan terbilang sedikit.
“Dan ini mungkin tidak sebanyak yang seperti kemarin. Kalau kemarin pilih presiden, luar biasa ya banyaknya. Wah. Mudah-mudahan ini memang tidak sebanyak yang kemarin,” pungkasnya.