Liputan6.com, Jakarta – Pengamat hukum Masriadi Pasaribu mengamati adanya serangan serta upaya pelemahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Bentuknya, mulai dari pemberitaan pelaporan kasus hingga adu domba antar penegak hukum.
“Polanya hampir sama, yaitu saat Kejagung mengungkap kasus-kasus besar maka selalu muncul serangan semacam itu dan isu-isu lama dimainkan kembali secara terorganisasi,” kata Masriadi dalam keterangan diterima, Minggu (16/3/2025).
Masridi mencatat, pasca Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, serangan terhadap pejabat kejaksaan di media sosial begitu masif. Isu-isu miring muncul berupa fitnah terhadap petinggi kejaksaan kembali muncul. Tak terkecuali pelaporan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK.
“Tindakan melaporkan suatu dugaan tindak pidana adalah hak yang dilindungi undang-undang, dan pasti saya bela hak itu. Tetapi publik juga berhak bertanya, mengapa laporannya muncul di tengah bergulirnya kasus besar yang ditangani Kejagung?,” heran dia.
Masriadi membaca, tindakan tersebut sebagai bentuk serangan balik koruptor terhadap institusi Kejagung.Sebab menurutnya, koruptor dan lingkarannya pasti tidak senang dan terancam dengan langkah Kejagung dalam memberantas korupsi.
“Fenomena serangan balik koruptor sudah berkali-kali menimpa Kejagung dan itu harus tetap diwaspadai karena dampaknya bisa memengaruhi soliditas penegakan hukum, mengganggu kesinergian antar lembaga, dan juga memengaruhi opini dan kepercayaan publik,” Masriadi menandasi.