Soal Anggaran Dinas Rp 9,3 Juta, Setneg Serahkan ke Sri Mulyani

Soal Anggaran Dinas Rp 9,3 Juta, Setneg Serahkan ke Sri Mulyani

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan besaran baru biaya perjalanan dinas untuk kementerian/lembaga (K/L). Aturan yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani ini menjadi acuan penyusunan anggaran K/L pada 2026

Menanggapi aturan ini, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Juri Ardiantoro menyebut alokasi anggaran hotel untuk rapat kementerian dan pemerintah daerah sudah cukup mewakili posisi pemerintah. Pasalnya, kebijakan tersebut ramai dikritik karena dinilai tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi belanja negara.

“Penjelasan dari menteri keuangan sudah cukuplah. Kita harus mendapatkan informasi dari pemerintah yang memang bidangnya. Kalau sudah Menteri Keuangan bicara, kita enggak usah nambah-nambah lagi,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Sayangnya, ketika dikonfirmasi terkait anggaran konsumsi dan hotel hingga Rp 9,3 juta per malam bertentangan dengan efisiensi anggaran, Juri enggan menjawabnya. “Kata siapa? Tanya ke menteri. Nantilah,” tuturnya.

Sekadar informasi, biaya penginapan dalam negeri tersebut diatur berdasarkan PMK Nomor 32 Tahun 2025. Pejabat setingkat menteri, wakil menteri dan eselon I mendapat batas atas penginapan antara Rp 2,14 juta hingga Rp 9,3 juta per malam. Dalam PMK tersebut, pemerintah menetapkan uang harian perjalanan dinas dalam negeri berdasarkan jenjang jabatan dan wilayah.

Misalnya, untuk perjalanan luar kota di DKI Jakarta, maka uang harian ditetapkan sebesar Rp 530 ribu per orang per hari. Sementara, untuk wilayah Aceh ditetapkan Rp 360 ribu per hari. Sementara pejabat negara/wakil menteri mendapatkan uang harian sebesar Rp 250 ribu, pejabat eselon I Rp 200 ribu, dan pejabat eselon II Rp 150 ribu per hari.

Sedangkan perjalanan dinas luar negeri, uang harian bagi menteri dan wakil menteri ditetapkan antara US$ 347 hingga US$ 792 per orang per hari. Nilai tersebut mengalami kenaikan dari ketentuan sebelumnya yang berkisar US$ 296 hingga $ 792.