Merangkum Semua Peristiwa
Indeks
Voi.id  

Slank Luncurkan Vinyl Pertama, Ada Dua Lagu Khusus yang Dilarang Disebar di Platform Digital

Slank Luncurkan Vinyl Pertama, Ada Dua Lagu Khusus yang Dilarang Disebar di Platform Digital

JAKARTA – Dalam rangka merayakan ulang tahun ke-41 pada 26 Desember, Slank meluncurkan rilisan album fisik berupa vinyl untuk pertama kalinya sejak terbentuknya.

Meski sudah melahirkan 25 album studio dan album-album lain, tidak satu pun dirilis dalam bentuk vinyl, sehingga perayaan ulang tahun kali ini menjadi begitu berarti bagi Kaka (vokal), Ridho (gitar), Abdee (gitar), Ivanka (bass), dan Bimbim (drum).

“Hari ini adalah hari bersejarah, bahwa di 41 tahun Slank, kita pertama kalinya ngeluarin vinyl. Alhamdulillah,” kata Bimbim saat jumpa pers di Potlot, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Desember.

Adapun, materi di rilisan kali ini berasal dari album studio ke-25, “Joged”, yang sudah diluncurkan secara digital pada tahun 2023. Namun, Slank menambahkan dua lagu lain yang belum pernah dirilis sebelumnya, “Jangan Pergi Dulu” dan “Lelucon Usang”.

“Ada dua track baru yang kita tidak keluarin di digital. Jadi, dua lagu baru ini khusus, hanya di vinyl,” ujar Bimbim.

Cover vinyl ini juga memuat himbauan khusus, bahwa lagu “Jangan Pergi Dulu” dan “Lelucon Usang” dilarang untuk disebarkan di platform digital.

“Pokoknya di sini ada himbauan bahwa lagu baru Slank yang ada di vinyl ini, yang tidak ada kita edarkan di digital, untuk tidak kita sebarkan lewat sosial media atau digital dalam bentuk apapun karena menghindari UU ITE,” kata Bimbim.

“Jadi kalau tiba-tiba ada yang beredar, ada masalah, berarti yang menyebarkannya, bukan kita yang membuatnya,” pungkasnya.