Skenario Licik Wartawan di Lampung Curi Uang Kantor Rp214 Juta

Skenario Licik Wartawan di Lampung Curi Uang Kantor Rp214 Juta

Sebelumnya, seorang wartawan media lokal di Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial UH (29) harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggasak uang kantor tempatnya bekerja senilai Rp214 juta.

Uang perusahaan itu diduga dihabiskan pelaku untuk bermain judi online.

UH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tanggamus usai ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus, Sabtu 27 Desember 2025.

Rahmad membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku merupakan karyawan aktif di media itu dan memanfaatkan kepercayaan pimpinan.

“Iya benar, tersangka merupakan wartawan di kantor media tersebut. Yang bersangkutan kami jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan penggelapan,” kata Rahmad kepada Liputan6.com, Selasa (30/12/2025).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 18.15 WIB di kantor media yang beralamat di Jalan Ir Soekarno Hatta, Kecamatan Kota Agung.

Rahmad menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui saat seorang saksi melihat pintu kantor dalam kondisi tidak tergembok. Saksi kemudian diminta mengecek ke dalam ruangan.

“Saat dicek, satu unit monitor di ruang studio sudah tidak ada di tempat. Beberapa jam kemudian diketahui uang perusahaan yang dititipkan kepada tersangka juga raib,” katanya.

Uang tersebut sebelumnya disiapkan perusahaan untuk membayar upah tukang dan material renovasi kantor, dan dipercayakan kepada UH untuk disimpan.