Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Singgung Opsi Penangkapan, KPK Tunggu Sikap Kooperatif Hasto Kristiyanto

Singgung Opsi Penangkapan, KPK Tunggu Sikap Kooperatif Hasto Kristiyanto

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu kehadiran Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang. Seharusnya, Hasto menjalani pemeriksaan pada Senin (6/1/2025), tetapi ia meminta jadwal pemeriksaan diundur.

Pemeriksaan Hasto terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 serta dugaan perintangan penyidikannya. Kasus ini juga menyeret mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK menetapkan Hasto dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah (DTI), sebagai tersangka baru.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan  pihaknya mengharapkan Hasto hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan ulang. KPK menegaskan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan jika tersangka tidak kooperatif.

“Bagi tersangka, penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan. Namun, kita tunggu sikap kooperatif saudara HK, yang sebelumnya menyatakan akan taat pada proses hukum,” ujar Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Menurut Tessa, pemanggilan ulang terhadap Hasto kemungkinan dilakukan setelah tanggal 10 Januari 2025, usai peringatan HUT ke-52 PDIP.

“Kemungkinan besar di atas 10 (Januari 2025),” tambahnya.

Hasto Kristiyanto meminta pemeriksaan ditunda karena memiliki agenda internal partai yang tidak bisa ditinggalkan. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, memastikan Hasto tetap menghormati proses hukum dan akan hadir sesuai jadwal baru.

“Sekjen Hasto belum dapat memenuhi panggilan hari ini karena telah memiliki agenda terjadwal sebelumnya. Kami meminta KPK menjadwalkan ulang setelah 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDIP,” kata Ronny.