Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Singapura Mau Bagi-bagi Kupon dan Potong Pajak Pendapatan hingga 60%

Singapura Mau Bagi-bagi Kupon dan Potong Pajak Pendapatan hingga 60%

Jakarta

Pemerintah Singapura berencana memberikan sejumlah insentif lewat program ‘SG60’ dalam rangka peringatan ulang tahun ke 60 Singapura.

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengungkapkan salah satu insentif yang dibagikan alah pemotongan pajak penghasilan pribadi hingga 60%.

Melansir dari CNA, Minggu (23/2/2025), nantinya setiap warga negara Singapura yang berusia 21-59 tahun akan menerima kupon senilai S$ 600 atau setara dengan Rp 7,31 juta (kurs Rp 12.192/dolar Singapura). Sementara untuk warga senior berusia 60 tahun ke atas akan menerima tambahan S$ 200 menjadi S$ 800 atau Rp 9,75 juta.

Rencananya kupon ini mulai dibagikan pada Juli 2025 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. kupon uang tunai tersebut diperkirakan akan bermanfaat bagi sekitar 3 juta warga negara, dan menghabiskan anggaran hingga S$ 2,02 miliar atau Rp 24,62 triliun untuk tahun anggaran ini saja.

“Paket ini bertujuan untuk mengakui kontribusi semua warga negara Singapura, dan untuk berbagi manfaat dari kemajuan negara kita,” kata Wong dalam pidato APBN Singapura 2025 pada Selasa (18/2) kemarin.

Nantinya kupon tersebut dapat diklaim secara digital dan digunakan di supermarket, pedagang eceran, hingga penjual kaki lima di pusat kota yang berpartisipasi.

Sebagai bagian dari paket insentif SG60 pemerintah Singapura juga berencana memberikan potongan pajak penghasilan pribadi sebesar 60% untuk tahun taksiran 2025. Masih belum cukup Negeri Singa juga akan memberikan uang tunai untuk bayi yang baru lahir tahun ini.

“Paket SG60 juga mencakup potongan pajak penghasilan pribadi sebesar 60%, dibatasi hingga S$ 200 (Rp 2,43 juta), sehingga sebagian besar akan menguntungkan pekerja berpenghasilan menengah,” terang Wong.

(kil/kil)

Merangkum Semua Peristiwa