Sindikat Pembobolan Rekening Dormant BNI dan BRI, 2 Pelaku Sama

Sindikat Pembobolan Rekening Dormant BNI dan BRI, 2 Pelaku Sama

Bisnis.com, JAKARTA  — Bareskrim mengungkap ada 2 orang dari 9 tersangka kasus pembobolan rekening BNI menjadi tersangka pembunuhan terhadap Kepala Cabang BRI Cempaka Putih inisial MIP yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengatakan kedua tersangka itu berinisial C atau Cindy alias Ken (41) dan DH atau Dwi Hartono (39).

Helfi mengatakan bahwa kedua orang tersebut sudah menjadi tersangka di kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih inisial MIP yang sempat viral beberapa waktu lalu dan kini ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

“Jadi, keduanya ini merupakan sindikat dari jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kacab yang saat ini ditangani Ditreskrimum Polda Metro,” tuturnya di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (25/9).

Helfi mengatakan dari hasil pendalaman tim penyidik Bareskrim Polri, tersangka inisial C alias K diketahui sebagai aktor utama atau otak di balik kasus pembobolan rekening dormant BNI, sama seperti pada kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih beberapa waktu lalu.

“Peran tersangka C selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut dan mengaku sebagai satgas perampasan aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia,” katanya.

Sementara itu, kata Helfi, tersangka DH berperan sebagai orang yang melakukan pencucian uang. Tersangka bekerja sama dengan para eksekutor untuk memindahkan dana dan membobol dari rekening yang terblokir.

“Peran (tersangka DH) sebagai pihak yang bekerjasama dengan pelaku pembobolan bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana terblokir,” ujarnya

Berdasarkan catatan Bisnis, Bareskrim Polri telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana sindikat pembobolan sejumlah bank BUMN hingga mencapai Rp204 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Helfi Assegaf mengemukakan jaringan sindikat pembobol bank itu menggunakan modus operandi akses ilegal untuk memindahkan dari dari rekening dormant sejumlah bank BUMN ke rekening yang disiapkan para pelaku.

“Modusnya melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana dari rekening dormant,” tuturnya di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (25/9).

Dia mengatakan salah satu bank yang kini dibidik para pelaku adalah Bank Negara Indonesia (BNI). Menurutnya, para pelaku berpura-pura menjadi Satgas Perampasan Aset dan melakukan pertemuan dengan salah satu Kepala Cabang BNI di wilayah Jawa Barat.

“Pertemuan dilakukan untuk merencanakan pemindahan dana dari rekening dormant,” katanya.

Menurutnya, pertemuan itu dilakukan untuk memaksa kepala cabang BNI di Jawa Barat agar menyerahkan User ID Core Banking System kepada para pelaku. “Jika kepala cabang tidak mau serahkan itu maka keselamatan kepala cabang beserta keluarganya terancam,” ujarnya.