Sindikat Online Scam di Kamboja Dibubarkan, 911 WNI Datangi KBRI Minta Dipulangkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dalam kurun tiga hari, KBRI Phnom Penh menerima lonjakan laporan dari 911 warga negara Indonesia (WNI), setelah berhasil keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai wilayah di Kamboja.
Lonjakan yang terjadi sejak 16-19 Januari 2026 ini terjadi usai Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, menginstruksikan pemberantasn
sindikat penipuan daring
di seluruh wilayah Kamboja.
Instruksi ini diikuti dengan penangkapan mastermind di berbagai wilayah, sehingga membuat sindikat tersebut membubarkan diri dan membiarkan para pekerjanya keluar.
“Berdasarkan hasil asesmen awal KBRI, secara umum para WNI berada dalam kondisi aman dan sehat. Tidak sedikit yang melakukan perjalanan jauh dari provinsi-provinsi seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri ke ibu kota Phnom Penh,” demikian bunyi keterangan KBRI Phnom Penh, Selasa (20/1/2026).
Dalam asesmen yang dilakukan, KBRI menemukan berbagai persoalan yang dihadapi ratusan WNI tersebut. Mulai dari tidak punya paspor hingga visa kedaluwarsa selama tinggal di Kamboja.
“Mayoritas WNI menyatakan keinginan untuk segera Kembali ke Indonesia, meskipun sebagian kecil yang masih ingin menetap di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain,” imbuh keterangan tersebut.
KBRI lantas menyarankan agar WNI yang masih memiliki paspor segera Kembali ke Indonesia secara madniri. Sementara bagi yang tidak memiliki paspor, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna memfasilitasi proses pemulangannya.
Sembari menunggu penyelesaian proses keimigrasian, KBRI menyarankan agar mereka mencari penginapan sementara di sekitar KBRI.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto telah bertemu dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commision for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, Senin (19/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring (online scam), dan meminta kemudahan deportasi WNI ke Tanah Air.
Sepanjang Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.047 kasus WNI bermasalah. Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun 2025, di mana secara keseluruhan ada 5.088 WNI yang ditangani KBRI sepanjang tahun lalu.
“Dari 5.088 kasus tersebut, 82 persen terkait WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring,” tulis keterangan tersebut.
KBRI mengimbau kepada WNI yang telah keluar dari sindikat segera melapor ke KBRI untuk mendapatkan pendampingan bagi proses kepulangan ke Tanah Air.
Di sisi lain, pemerintah mengimbau agar WNI tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak realistis dengan iming-iming gaji tinggi namun persyaratan minim.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sindikat Online Scam di Kamboja Dibubarkan, 911 WNI Datangi KBRI Minta Dipulangkan
/data/photo/2026/01/20/696f047a4096d.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)