Sampang (beritajatim.com) – Simpan bahan peledak untuk petasan hingga mencapai berat 1 kg, seorang pemuda inisal MR (22) warga Sampang diamankan polisi. Pemuda ini merupakan warga Dusun Kapasan, Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, tersangka diamankan karena menyimpan bahan peledak tanpa dilengkapi dengan surat izin.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang yang menjual bahan peledak untuk pembuatan mercon,” terangnya, Senin (1/4/2024).
Sigit menjelaskan, dari hasil pengamanan tersengka pihaknya juga menyita barang bukti bahan peledak ilegal dan satu unit Hp.
“Barang bukti juga kita sita dan tersangka masih menjalani proses hukum,” imbuhnya.
Pasca pengamanan tersangka beserta bahan baku mercon itu. Pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak bermain petasan di bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri nanti. Sebab, mercon merupakan benda yang dilarang.
“Kami mengimbau kepada warga untuk tidak bermain petasan,” pungkasnya. [sar/aje]