Simak! Syarat dan Cara Cek Bansos Rp600.000 yang Cair September 2025

Simak! Syarat dan Cara Cek Bansos Rp600.000 yang Cair September 2025

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) segera mencairkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos sembako mulai bulan ini.

Mengutip laman Kementerian Sosial, Bansos sembako tersebut akan diberikan melalui memiliki fitur uang elektronik atau tabungan yang dapat digunakan sebagai media penyaluran bantuan sosial. 

“Bantuan sosial pangan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangannya,” tulis Kemensos, dikutip Minggu (28/9/2025).

Adapun, program Bansos BPNT tersebut semulanya merupakan Subsidi Rastra yang ditransformasikan menjadi BPNT pada 2017 di 44 kota terpilih. Selanjutnya, pada 2018 program Subsidi Rastra secara menyeluruh ditransformasi menjadi program Bantuan Sosial Pangan yang disalurkan melalui skema nontunai dan Bansos Rastra.

Meski demikian, Bansos BPNT hanya akan diberikan pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Selain itu, penerima program sembako harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan dengan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. 

Berikut syarat, besaran dan cara cek Bansos Sembako atau BNPT:

1. Syarat dan Kriteria Dapat Bansos Rp600.000

Bansos Program Sembako tidak diperbolehkan untuk:

– Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

– Berstatus sebagai anggota TNI/POLRI

– Berstatus sebagai pensiunan ASN atau TNI/POLRI yang menerima dana pensiun

– Berstatus sebagai pendamping sosial

– Berstatus sebagai guru tersertifikasi

– Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah

– Terdaftar dalam data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai pemilik CV dan direksi atau komisaris

– Memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota.

Segmentasi penerima Program BPNT

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, BPNT hanya diperuntukkan bagi masyarakat fakir miskin dengan kriteria sebagai berikut:

– Penyandang disabilitas tunggal

– Lanjut usia tunggal

– KPM (Keluarga Penerima Manfaat) memiliki anggota lanjut usia atau penyandang disabilitas

– KPM tanpa lanjut usia atau penyandang disabilitas yang kepala keluarga berusia 40 tahun ke atas sampai dengan usia di bawah 60 tahun

– KPM tanpa lanjut usia atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia di bawah 40 tahun

2. Besaran Bansos

Berdasarkan ketentuan yang ada, setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan, meskipun demikian jumlah ini tetap dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. Di mana, pencairan akan dilakukan untuk 3 bulan langsung, sehingga besaran bansos yang Didapatkan sebesar Rp600.000 per KPM.

Bantuan ini disalurkan melalui Bank Penyalur atau Pos Penyalur yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan memberikan fleksibilitas kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Selain menerima Program Sembako, KPM juga memiliki peluang untuk menerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya dari Kemensos.

3. Cara Cek Bansos secara Online

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial BPNT, pastikan diri Anda telah terdaftar dalam DTKS tersebut. Berikut langkah-langkahnya!

– Kunjungi Laman cekbansos.kemensos.go.id 

– Proses Input Data untuk Cek Bansos BPNT: Pada halaman pencarian, Anda akan menemukan beberapa kolom yang perlu diisi. Pastikan data yang Anda masukkan akurat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Anda.

– Cari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal

– Masukkan Nama Penerima Manfaat sesuai KTP pada kolom yang tersedia

– Ketik Kode Captcha: Anda akan melihat kotak berisi kombinasi huruf dan angka (disebut captcha). Ketikkan kode tersebut dengan benar di kolom yang disediakan. Jika kode sulit dibaca, Anda bisa mengklik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.

– Klik Tombol “Cari Data”: Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”

– Setelah Anda mengklik “Cari Data”, sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil