Simak Cara Terbaru Gabung TNI Setelah Perubahan Batas Usia dan Tinggi

Simak Cara Terbaru Gabung TNI Setelah Perubahan Batas Usia dan Tinggi

Bisnis.com, JAKARTA – Perubahan syarat batas tinggi dan usia bagi calon pendaftar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) membawa angin segar. TNI AD mengubah syarat minimal tinggi badan dari sebelumnya 163 sentimeter menjadi 158 sentimeter serta mengubah batas usia rekrutmen dari maksimal 22 tahun menjadi 24 tahun.

Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita menyebutkan alasan perubahan syarat tinggi dan usia.

“Sekarang kami lagi butuh banyak pasukan ya, banyak prajurit. Usia kami tambahin,” kata Tandyo kepada wartawan di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) Rabu (1/10/2025).

Sementara terkait syarat tinggi badan, Kepala Dinas Penerangan AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan banyak calon prajurit yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi gagal hanya karena selisih beberapa sentimeter.

Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi.

Jadi, bagaimana cara mendaftar menjadi bintara dan tamtama TNI?

Langkah pertama adalah mengetahui persyaratan untuk mendaftar.

Dilansir dari website resmi pendaftaran TNI, persyaratan umum mendaftar TNI sebagai berikut:

Persyaratan umum pendaftaran TNI Tamtama atau Bintara

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menganut salah satu dari enam agama resmi di Indonesia (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu) atau penghayat kepercayaan.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Tidak memiliki catatan kriminalitas, dibuktikan dengan surat resmi dari kepolisian (SKCK).
5. Berijazah minimal SMA/SMK/MA sederajat (termasuk Paket C sesuai ketentuan).
6. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan dasar militer (Dikma) hingga minimal 2 tahun setelah lulus Dikma.
7. Tinggi badan minimal 163 cm (khusus TNI AD minimal 158 cm) dengan berat badan proporsional.
8. Usia minimal 17 tahun 10 bulan, dan maksimal 22 tahun (khusus TNI AD maksimal usia 24 tahun).
9. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik, kecuali karena adat (dengan surat keterangan dari ketua adat/suku), tidak buta warna, tidak berkacamata/softlens.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
11. Bukan anggota/mantan TNI, Polri, atau PNS.
12. Memiliki kartu BPJS atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif.

Persyaratan Khusus

TNI Angkatan Darat

1. Usia: 17 tahun 10 bulan hingga 24 tahun pada saat pendaftaran
2. Lulusan SMA/MA/SMK dengan nilai akademik minimal sesuai tahun kelulusan:
Lulusan 2017–2019: rata-rata UN minimal 37.
Lulusan 2020: rata-rata rapor (Bhs. Indonesia, Inggris, Matematika) minimal 65.
Lulusan 2021–2022: rata-rata rapor (3 mapel) minimal 68.
Lulusan 2023–2025: rata-rata rapor (3 mapel) minimal 70.
3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal 10 tahun.
4. Bersedia membayar kembali biaya pendidikan 10 kali lipat apabila apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
5. Harus mengikuti seleksi resmi yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi, dan litpers (penelitian personel).
6. Surat persetujuan orang tua/wali diperlukan, tanpa intervensi terhadap panitia penerimaan.
7. Ijazah luar negeri atau dari lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikdasmen/Kemendikti wajib dilegalisasi kementrian tersebut dan transkripnya disetarakan dengan regulasi Indonesia.
8. Persyaratan tambahan: tidak kehilangan hak menjadi prajurit karena putusan pengadilan, serta bersedia mematuhi aturan bebas KKN (dengan surat pernyataan tidak melakukan penyuapan).
9. Prestasi: boleh melampirkan sertifikat/piagam minimal tingkat nasional (juara 1–3) untuk nilai tambah dalam pelaksanaan RIK/Uji Sidang Pemilihan.

TNI Angkatan Laut

1. Usia: 17 tahun 9 bulan hingga 22 tahun pada saat pendidikan pertama.
2. Ikatan Dinas Pertama (IDP) maksimal 10 tahun sejak dilantik sebagai prajurit.
3. Domisili minimal 12 bulan sesuai KTP di wilayah panitia daerah pendaftaran.
4. Prestasi: sertifikat/piagam dapat dilampirkan untuk nilai tambah.
5. Seleksi berjenjang:
Tingkat daerah di lokasi pendaftaran.
Tingkat pusat di Lapetal Malang dengan biaya ditanggung negara.
Peserta yang tidak lulus pusat akan dipulangkan dengan biaya negara.
Pendaftaran hanya diperbolehkan di satu tempat.

TNI Angkatan Udara

1. Usia: 17 tahun 9 bulan hingga 22 tahun pada saat pendidikan pertama.
2. Dokumen administrasi wajib: Ijazah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP.
3. Khusus bagi yang sudah bekerja:
Melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja.
Melampirkan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan jika diterima sebagai prajurit TNI AU.

Pendaftaran menjadi prajurit tamtama-bintara TNI dapat melalui website berikut:
TNI AD: https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad
TNI AL: https://al.rekrutmen-tni.mil.id/
TNI AU: https://diajurit.tni-au.mil.id/

Menjadi prajurit TNI AD, AL, atau AU memerlukan persiapan fisik, mental, serta kelengkapan administrasi yang matang. Persyaratan umum berlaku untuk semua angkatan, sedangkan persyaratan khusus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing angkatan.

Dengan memahami persyaratan ini, calon pendaftar dapat mempersiapkan diri lebih baik sebelum mengikuti seleksi resmi penerimaan prajurit TNI.

(Stefanus Bintang)