Silaturahmi Pimpinan MPR ke Mahkamah Agung: Dorong Reformasi Hukum dan Konstitusi Modern – Page 3

Silaturahmi Pimpinan MPR ke Mahkamah Agung: Dorong Reformasi Hukum dan Konstitusi Modern – Page 3

Tak hanya membahas hukum, dalam diskusi itu muncul pula wacana besar: apakah Indonesia memerlukan konstitusi modern setelah 2045. Wacana ini mengemuka seiring dengan makin dekatnya proyeksi Indonesia Emas 2045.

“Sudah saatnya para pemimpin lembaga negara mulai membuka ruang dialog tentang arah sistem ketatanegaraan Indonesia ke depan, terkait menyongsong Indonesia Emas 2045 itu,” ujarnya.

Ketua MA Sunarto dalam pernyataannya menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga negara dalam menghadapi persoalan bangsa yang semakin kompleks. Menurut dia, masing-masing lembaga memiliki mandat konstitusional yang berbeda, tetapi saling berkaitan dalam mencapai tujuan bernegara sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

“Permasalahan bangsa ini terlalu besar untuk ditangani oleh satu institusi. Kolaborasi, kerja sama, dan saling menghormati kewenangan adalah kunci,” kata Sunarto.

Setelah kunjungan ke Mahkamah Agung, Pimpinan MPR dijadwalkan akan melakukan pertemuan serupa ke Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, MK, BPK, dan Komisi Yudisial. Rangkaian silaturahmi ini menjadi bagian dari persiapan menyongsong gelaran Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Tahun 2025.