JAKARTA – Preman pelaku pemalakan terhadap sopir truk masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cakung pada Senin, 7 Juli. Tersangka diketahui bernama Muhammad Sidik (34) warga Rusunawa Penggilingan, Cakung. Tersangka merupakan residivis kambuhan.
“Pelaku inisial MS merupakan residivis. Pada tahun 2017 lalu, pelaku MS ini pernah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang dalam perkara yang sama (penodongan),” kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo saat dikonfirmasi.
Selain itu, tersangka MS juga memiliki catatan hitam terkait kejahatan yang dilakukannya di kawasan Cakung dengan modus serupa.
Muhammad Sidik, tersangka penodongan sopir truk yang viral di media sosial/ Foto: IST
“Sekira bulan Juni, pelaku pernah melakukan aksi yang sama terhadap supir truk dan mendapatkan hasil uang sejumlah Rp25 ribu dari supir,” ujarnya.
Kemudian pada Selasa 1 Juli 2025, tersangka kembali melakukan aksi pengancaman terhadap korban hingga akhirnya kejadian tersebut viral di media sosial.
“Pelaku MS pada saat kejadian menggunakan pisau cutter untuk mengancam korban. Namun pelaku mengaku jika pisau itu jatuh pada saat dia berada di sekitar terminal Pulogadung,” katanya.
Penyidik Polsek Cakung akhirnya kembali melakukan pencarian barang bukti pisau cutter di sekitar terminal Pulogadung.
Polisi pun berhasil menemukan barang bukti pisau cutter milik pelaku dan dilakukan penyitaan. Korban juga sudah membuat laporan kepolisian di Polsek Cakung, Jakarta Timur.
Sebelumnya diberitakan, seorang preman dilengkapi senjata tajam melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Bekasi Timur KM 21, tepatnya sebelum lampu merah Pulo Gadung-Cakung, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung.
Kejadian tersebut sempat direkam oleh kamera amatir warga saat pelaku tengah melancarkan aksi premanisme dengan modus pemalakan terhadap sopir truk.
Dari pengakuan korban sopir truk berinisial MN, kejadian terjadi saat dirinya tengah menghentikan kendaraannya karena macet di jalur lintasan tersebut.
Tiba-tiba pelaku datang untuk meminta uang secara paksa kepada MN. Namun korban menolak dan tak memberikan uang yang diminta oleh pelaku.
Namun pelaku langsung mengeluarkan pisau cutter yang dibawanya dan mengancam korban. Meski telah diancam, korban tetap terus melaju mobilnya meninggalkan pelaku yang masih berada di lokasi.
Sementara rekaman amatir warga diunggah ke media sosial dan viral. Merespon kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Cakung segera melakukan penyelidikan.
“Tim Reskrim Polsek Cakung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Pelaku berinisial MS,” kata Kapolsek Cakung, Kompol Widodo, Minggu, 6 Juli.
