Sidang Riza Chalid Berpotensi In Absentia, Kejagung Beri Penjelasan Ini – Page 3

Sidang Riza Chalid Berpotensi In Absentia, Kejagung Beri Penjelasan Ini – Page 3

Riza Chalid, dikenal sebagai saudagar minyak kaya di Indonesia. Bisnisnya menggurita di dunia perminyakan tanah air. Sejak puluhan tahun lalu.

Namun kini, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Riza harus berhadapan dengan hukum. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata Kelola minyak mentah di Kejaksaan Agung. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara akibat ulahnya mencapai Rp 285 Triliun.

Kejagung kini tengah memburu keberadaan Riza Chalid. Sosoknya memang jarang muncul ke publik. Riza dikabarkan sudah tinggal di Malaysia.

Ironisnya, Riza kongkalingkong bersama sang anak Kerry Adrianto dalam mengeruk kekayaan Indonesia secara illegal.

Dalam surat dakwaan Kerry, Riza Chalid dan anaknya melalui Gading Ramadhan Joedo selaku Direktur PT Tangki Merak menyampaikan penawaran kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak kepada Hanung Budya Yuktyanta sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero).

PT Pertamina memenuhi permintaan Riza Chalid itu untuk menyewa terminal BBM yang akan dibeli oleh PT Tangki Merak dari PT Oiltanking Merak (nama lama PT Orbit Terminal Merak).

Pembelian ini diduga terjadi pada periode April 2012-November 2014. Padahal, saat itu, Pertamina belum membutuhkan terminal BBM. Akibatnya, Pertamina rugi Rp 2,9 triliun hanya untuk penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM).

“Pembayaran sewa terminal BBM tersebut telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara selama periode tahun 2014-2024 sebesar Rp 2.905.420.003.854,00 yang merupakan pengeluaran PT Pertamina dan/atau PT Pertamina Patra Niaga yang seharusnya tidak dikeluarkan,” kata Jaksa dalam dakwaannya, Senin (14/10/2025).