JAKARTA – Penasihat hukum Nikita Mirzani terlihat mengajukan pengobatan lanjutan untuk kliennya saat sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September.
Penasihat hukum Nikita mengatakan kalau ini menjadi rekomendasi dari pihak dokter usai kliennya diperiksakan ke rumah sakit.
“Kemarin itu saya ditemani oleh tim dari JPU, Melakukan pengobatan di Rumah Sakit yang kedua itu di dokter gigi. Nah, khawatir lupa, nanti saya mau memintakan pengobatan lanjutan,” ujar penasihat hukum Nikita Mirzani saat sidang, Kamis, 11 September.
“Karena rekomendasi dari dokter gigi kemarin yang melakukan pengobatan terhadap terdakwa ini, memerlukan tindakan cepat dalam waktu kurang lebih 10 hari terhitung sejak kemarin karena terdapat implan yang pecah,” lanjutnya.
Dikatakan kalau Nikita mengalami pecah di bagian gigi crown miliknya hingga akhirnya mengakibatkan infeksi sehingga harus menjalani terapi sebanyak tiga kali seminggu.
“Bahasa dari dokter gigi itu crown pecah sehingga kalau itu kemudian dibiarkan akan mengakibatkan infeksi itu bisa menyebar ke mana-mana,” sambung penasihat hukum.
“Yang kedua, yang soal terapi. Terapi di Rumah Sakit Gading Pluit itu diberikan waktu atau kesempatan untuk melakukan fisioterapi selama seminggu itu tiga kali,” jelas penasihat hukum.
Apabila tidak dilakukan, penasihat hukum menjelaskan kalau aliran saraf Nikita Mirzani bisa terganggu yaitu jantung dan juga otaknya.
“Kalau nanti tidak dilakukan, itu akan mengakibatkan hasil rontgen kemarin itu, ada di saluran lima ya, bahasa dokter itu di saluran lima, itu dia langsung ke jantung sama otak. Aliran sarafnya itu langsung ke jantung sama otak,” beber penasihat hukum.
“Nah, kalau ini tidak diterapi, itu dalam waktu enam minggu, dalam waktu enam minggu ini akan mengakibatkan hal yang lebih parah, bahkan akan dilakukan operasi. Itu yang kami mau sampaikan. Oleh karena itu, kami mau mengajukan surat permohonan pengobatan lanjutan. Demikian,” tuturnya.
Mendengar hal ini, hakim ketua, Kairul Soleh mengatakan akan mengizinkan pengobatan Nikita Mirzani selama surat dokter sudah diterima oleh pihaknya.
“Sudah kita dengarkan ya dari apa yang disampaikan oleh Penasihat Hukum. Tentunya kembali ke formalitas ya. Majelis akan memberikan izin manakala formalitas surat-surat memang sudah disampaikan ya,” tegas Hakim Ketua.
“Tentunya nanti koordinasi dengan jaksa, dokter yang memeriksa, hasil dari pemeriksaan yang kemarin sudah kita izinkan,” pungkasnya.
