Sidang Intervensi Kasus RK, Revelino Siap Tes DNA, Minta Hakim Tolak Gugatan Lisa Mariana

Sidang Intervensi Kasus RK, Revelino Siap Tes DNA, Minta Hakim Tolak Gugatan Lisa Mariana

Untuk diketahui, dalam sidang yang digelar pada Senin (30/6), agenda yang menjadi pokok penting adalah pemeriksaan legalitas dari kuasa hukum Revelino.

Pemeriksaan legalitas ini juga dilakukan oleh kuasa hukum Lisa Mariana maupun kuasa hukum Ridwan Kamil.

Setelah itu, majelis hakim memutuskan bahwa gugatan intervensi ini akan ditanggapi oleh para pihak pada sidang lanjutan pekan depan.

Sebagai tergugat/termohon intervensi, tim kuasa hukum Ridwan Kamil turut memberikan klarifikasi posisi hukumnya atas kehadiran mereka dalam sidang intervensi tersebut.

Kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butarbutar menyebut bahwa kehadiran tim hukum Ridwan Kamil berdasarkan panggilan dari PN Bandung.

“Kami menyambut baik inisiatif intervensi dari Revelino karena secara hukum dan logika, langkah tersebut semakin memperjelas kekeliruan klaim yang dibangun oleh LM terhadap klien kami,” kata Muslim.

Pihaknya juga menegaskan tidak memiliki hubungan hukum maupun koordinasi dengan pihak Revelino.

“Namun secara hukum, kami melihat bahwa fakta yang diajukan Revelino, termasuk pengakuan LM atas kehamilan sejak Mei 2021, justru membatalkan seluruh dalil gugatan LM yang menyebut pertemuan dengan Ridwan Kamil terjadi setelah Juni 2021,” ujarnya.

Muslim menambahkan, gugatan intervensi dari Revelino ini bukan hanya sekadar pembelaan terhadap nama baik Ridwan Kamil.

“Tapi soal menyelamatkan integritas hukum dari manipulasi narasi, terkait pembunuhan karakter yang bermotif ekonomi,” tandasnya. (jpnn)