Bisnis.com, JAKARTA – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Supiori Yotam Wakum-Marinus Maryar menuding calon bupati nomor urut 03 Heronimus Mansoben punya KTP ganda.
Kuasa Hukum Yotam-Maryar, Ivan Robert K mengatakan KTP ganda itu terungkap dari dokumen permohonan pendaftaran calon kepala daerah yang diserahkan Herominus ke Partai NasDem ter tanggal 15 Agustus 2024 lalu Partai Hanura dan Partai Gelora.
“Saat dia mengajukan permohonan untuk pendaftaran itu, status pekerjaan tertulis sebagai wiraswasta,” tuturnya di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Sementara pada naskah pelantikan Bupati Supiori ter tanggal 5 Juni 2023, kata Ivan, calon bupati nomor urut 03 Heronimus Mansoben berstatus sebagai PNS.
Maka dari itu, menurut Ivan, pihaknya akan menggugat masalah pemalsuan identitas yang diduga dilakukan oleh Heronimus Mansoben ke MK.
“Kami telah melakukan laporan dugaan tindak pidana pemilu terkait pemalsuan identitas pada 20 September 2024 ke Bawaslu Kabupaten, tetapi tidak diproses lebih lanjut oleh Bawaslu,” katanya.
Ivan juga meminta MK agar membatalkan keputusan pemenang KPU Kabupaten Supiori dan mendiskualifikasi calon bupati nomor urut 03 Heronimus Mansoben atas dugaan pemalsuan identitas.
“Pemohon menginginkan agar perolehan suara Pihak Terkait yang telah ditetapkan tersebut dihapus atau dinihilkan,” ujarnya.