Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri menyinggung komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait sidang etik Aipda Robig Zaenudin terduga pelaku kasus polisi tembak siswa di Semarang.
“Ini menjadi komitmen Bapak Kapolri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Komitmen tersebut, kata Sandi, merupakan rasa keadilan bagi semua pihak, termasuk sanksi terhadap Aipda Robig Zaenudin terduga pelaku kasus polisi tembak siswa.
“Bagi anggota yang bersalah akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya terkait sidang etik Aipda Robig Zaenudin terduga pelaku kasus polisi tembak siswa di Semarang.
Kendati demikian, Sandi enggan membeberkan sanksi yang bakal diterima Aipda Robig Zaenudin. Dia hanya meminta semua pihak menunggu hasil sidang etik tersebut.
“Kalau sidangnya sudah selesai akan kami sampaikan, hasilnya seperti apa. Sementara itu, waktu hasilnya belum bisa disampaikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Aipda Robig Zainudin, polisi penembak siswa SMK Negeri 4 di Semarang menjalani sidang komisi kode etik (KKEP) di Mapolda Jawa Tengah, Senin (9/12/2024) mulai pukul 13.00 WIB.
Sidang etik Aipda Robig Zaenudin terduga pelaku kasus polisi tembak siswa di Semarang yang merupakan anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang digelar oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.