JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) hingga saat ini masih belum menggelar sidang etik, terhadap terduga pelaku penembakan seorang pelajar kelas XI SMKN 4 Semarang berinisial GRO hingga meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto di Semarang, Rabu (4/12/2024) mengatakan, pihaknya akan segera menggelar sidang etik terhadap Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) R secepatnya. “Sidang etik digelar secepatnya.”
Menurutnya, sidang etik baru bisa dilaksanakan setelah seluruh bukti pelanggaran terkumpul. “Kalau bukti sudah cukup, penyidik akan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka,” kata dia.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Terjadi Laka Lantas di Cadas Pangeran Kamis Pagi
Arnanto menyampaikan bahwa penyidikan kasus pidana terhadap Aipda R, akan dilaksanakan pararel dengan sidang etik. Dan saat ini, kata dia, proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
“Penyidik masih mengumpulkan bukti. Jika bukti dirasa sudah cukup, baru ditingkatkan statusnya,” ujarnya.
Adapun terkait pelaksanaan sidang etik yang belum diketahui jadwalnya tersebut, Artanto belum memastikan apakah pelaksanaan sidang etik terhadap Aipda R akan digelar secara tebuka atau tertutup. “Nanti akan kami tanyakan dahulu kepada ketua yang akan menyidangkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Angkot Hantam 2 Pengendara Motor di Cadas Pangeran Sumedang
Kendati Aipda R belum ditetapkan sebagai tersangka, lanjut dia, pihaknya tetap memproses Aipda R sebagai terperiksa dalam kasus kode etik.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.
Aipda R, anggota polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Sementara pihak keluarga GRO telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.