Sidang 2 Anggota Kopassus dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Akan Digelar Terbuka
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
TNI Angkatan Darat (AD) memastikan proses hukum terhadap dua anggota Kopassus yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN akan digelar secara terbuka di pengadilan militer.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, saat ini kedua prajurit tersebut, yakni Serka N dan Kopda FH, berstatus sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polisi Militer Kodam Jaya.
“Pengadilan dilaksanakan secara terbuka. Jadi sekarang tahapannya masih proses pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke oditur,” kata Wahyu ditemui di Monas, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Wahyu menjelaskan, setelah tahap pemeriksaan tersangka selesai, berkas akan dilimpahkan ke oditur militer.
Oditur memiliki waktu dua minggu untuk meneliti kelengkapan berkas.
Jika ada kekurangan, berkas akan dikembalikan untuk disempurnakan.
Sementara, jika dinyatakan lengkap, oditur akan melimpahkan kasus ke pengadilan militer.
“Apabila ada yang kurang, sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, oditur melimpahkan kepada pengadilan militer,” kata Wahyu.
Kadispenad juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kedua prajurit Kopassus itu merupakan tanggung jawab pribadi karena dilakukan di luar kedinasan.
Saat tindak pidana terjadi, keduanya berstatus tidak hadir tanpa izin dari satuan.
“Karena kegiatan itu dilaksanakan di luar kegiatan satuan. Meninggalkan satuan tanpa izin. Sehingga tanggung jawabnya personal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto mengonfirmasi bahwa kedua tersangka berasal dari Detasemen Markas Kopassus.
Dari tangan Kopda FH, penyidik juga menyita uang Rp 40 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Peristiwa tersebut memicu perhatian publik karena melibatkan prajurit elite TNI AD.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sidang 2 Anggota Kopassus dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Akan Digelar Terbuka Nasional 20 September 2025
/data/photo/2025/09/18/68cb817242793.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)