Sidak Jelang Nataru 2025, TKP2MO Kota Blitar Temukan Makanan Kedaluwarsa di Toko Modern

Sidak Jelang Nataru 2025, TKP2MO Kota Blitar Temukan Makanan Kedaluwarsa di Toko Modern

Blitar (beritajatim.com) – Tim Koordinasi Pengawasan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa dan kemasan rusak di berbagai toko retail modern dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (11/12/2025). Temuan ini menjadi peringatan serius bagi konsumen agar meningkatkan kewaspadaan saat berbelanja kebutuhan pokok menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Petugas mendapati fakta di lapangan berupa produk roti yang masih terpajang meski telah melewati batas tanggal konsumsi. Beberapa produk bahkan diketahui sudah kedaluwarsa sejak November lalu, namun belum ditarik dari peredaran. Kondisi ini dinilai membahayakan kesehatan masyarakat yang berpotensi membeli tanpa mengecek tanggal pada kemasan.

Selain masalah kedaluwarsa, tim gabungan juga menyoroti kondisi fisik produk susu dan minuman kemasan, termasuk dari merek-merek ternama. Sejumlah kaleng dan botol ditemukan dalam kondisi penyok. Kerusakan fisik pada kemasan seperti ini sangat berisiko memicu kontaminasi bakteri dan mempercepat pembusukan isi di dalamnya.

“Barang yang rusak kita sampaikan kepada pemilik, kita juga akan melakukan pembinaan pengawasan kepada pemilik,” ungkap Endang Purwono, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kota Blitar.

Pejabat pengawas menekankan bahwa inspeksi ini tidak semata-mata mencari kesalahan pelaku usaha. Fokus utama kegiatan adalah memastikan seluruh bahan makanan, minuman, dan obat bebas yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi aman dan layak konsumsi.

Tim TKP2MO langsung melakukan tindakan persuasif berupa pembinaan di lokasi temuan. Pengelola atau pemilik toko diminta segera menarik barang yang tidak layak jual dan wajib menunjukkan bukti pengembalian (retur) produk rusak maupun kedaluwarsa tersebut kepada petugas.

“Kegiatan ini bertujuan melakukan pengawasan secara berkala, baik tiga bulan enam bulan dan event tertentu menjelang konsumsi masyarakat tinggi, menjelang Natal, hari raya, dan hari besar lain,” imbuhnya.

Barang-barang bermasalah yang ditemukan akan diproses sesuai prosedur lebih lanjut. Produk tersebut rencananya akan dibawa ke Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai bagian dari bimbingan teknis, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada pengusaha untuk diretur ke pihak pemasok. [owi/beq]