Blitar (beritajatim.com) – Sejumlah jajanan lebaran yang sudah kedaluwarsa ditemukan oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Blitar saat melakukan sidak ke sejumlah toko. Meski sudah kedaluwarsa namun makan ringan tersebut masih saja dijual oleh para pedagang.
Jajanan yang sudah lewat (habis) jangka waktunya ini tentu membahayakan jika dikonsumsi. Maka dari itu petugas meminta pedagang untuk menarik jajanan lebaran yang sudak kedaluwarsa atau expired tersebut.
“Kami menemukan ada produk yang kemasannya penyok dan bersudut, dimana ini bisa membuat bakteri masuk serta bisa membahayakan bagi siapapun yang mengkonsumsinya,” kata Dadik Setyo ketua tim sidak Dinas Kesehatan Kota Blitar, Kamis (21/03/24).
Selain kedaluwarsa, petugas Dinkes Kota Blitar juga menemukan produk makanan yang rusak kemasannya. Kondisi ini bisa membuat bakteri masuk dan membahayakan orang yang mengkonsumsinya.
Kemudian, petugas juga menemukan adanya produk pangan yang seharusnya perizinannya cukup PIRT, namun mencantumkan izin dari Depkes saja. Atas temuan ini, pemilik toko langsung diberikan teguran dan surat peringatan agar tidak menjual jajanan yang telah rusak dan tidak mengantongi izin.
“Semua makanan tersebut kami minta ditarik, dan kami berikan pemahaman kepada pemilik toko tentang bahaya mengkonsumsi makanan yang kedaluwarsa maupun kemasannya rusak,” tegasnya.
Menjelang lebaran ini memang permintaan produk pangan meningkat dibandingkan dengan hari-hari biasa. Untuk memastikan produk pangan layak konsumsi, Tim gabungan Kota Blitar yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya melakukan sidak makanan minuman di sejumlah swalayan yang ada di Kota Blitar, pada hari ini Kamis (21/03/24).
Total ada 4 toko dan swalayan yang didatangi oleh tim gabungan, diantaranya berada di Kelurahan Tanjungsari, jalan Mawar, jalan A Yani dan Jalan Semeru Kota Blitar. Tujuan dilakukan sidak ini adalah untuk memastikan produk pangan yang dijual dalam kondisi aman dan layak konsumsi. Artinya, dari segi kemasan tidak rusak dan tidak kadaluarsa serta jenis perizinannya sesuai.
“Hari ini kami melakukan pemantauan ke sejumlah swalayan yang ada di Kota Blitar untuk memastikan produk pangan yang dijual itu aman dan layak konsumsi. Tim ini mendatangi empat toko,” pungkasnya. [owi/aje]
