Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Siber Bareskrim Proses Laporan Kasus Penipuan Fake BTS

Siber Bareskrim Proses Laporan Kasus Penipuan Fake BTS

Jakarta

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan mengenai kasus kejahatan yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake Base Transceiver Station (BTS). Kasus fake BTS tersebut telah menyebabkan korban.

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom dari hasil penelusuran Bareskrim, Minggu (23/3/2025), kasus penyalahgunaan frekuensi metode fake BTS ini marak terjadi di Jakarta belakangan ini. Disebutkan bahwa sudah ada korban yang mengalami kerugian cukup besar.

Kementerian Komunikasi dan Digital sudah berkoordinasi dengan Bareskrim untuk menangani kasus tersebut. Tim Siber Bareskrim Polri kemudian bergerak dan telah mengidentifikasi terduga pelaku.

Fake BTS ini merupakan metode serangan di mana pelaku memanfaatkan BTS palsu untuk mencegat komunikasi atau mengirimkan SMS phishing kepada target. Bareskrim juga telah mengidentifikasi modus yang dilakukan oleh pelaku yaitu memanfaatkan perangkat fake BTS yang meniru sinyal dari BTS resmi operator.

Lewat teknik tersebut, pelaku dapat mengirimkan SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. Pesan yang dikirim biasanya berisi tawaran hadiah palsu atau permintaan data pribadi.

Selain itu, beberapa fake BTS beroperasi melalui situs palsu yang meniru tampilan website resmi. Jika pengguna masuk ke situs tersebut, akun media sosial mereka seperti Instagram atau TikTok, berisiko diretas. Data pribadi seperti nomor telepon, email, dan informasi perbankan dapat bocor, serta perangkat mereka berpotensi terinfeksi virus atau malware.

(knv/fjp)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Merangkum Semua Peristiwa