Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Siasat Bejat Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug Pura-pura Mimpi

Siasat Bejat Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug Pura-pura Mimpi

Tangerang

Pria berinisial W, guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi usai diduga mencabuli sejumlah muridnya. Pria berusia 40 tahun itu melancarkan aksi bejatnya dengan berpura-pura mengatakan bahwa korban menderita sakit.

“Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

Dengan siasat bejat itu, W kemudian mencabuli murid-muridnya yang masih di bawah umur.

“Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” imbuhnya.

W ditangkap setelah beberapa bulan melarikan diri. Dia ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di tempat persembunyiannya di Serang, Banten, pada Rabu (29/1).

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Ditetapkan Jadi DPO

“Masih kita kejar dan sudah kita masukkan dalam daftar pencarian,” terang Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi detikcom, Senin (27/1).

Adapun W dilaporkan oleh orang tua korban. Berdasarkan laporan, ada empat orang murid yang diduga dilecehkan pelaku.

Zain menyebutkan pihaknya menerima laporan dari J (54) selaku orang tua korban pada 23 Desember 2024. Polisi juga memberikan pendampingan terhadap para korban.

(mea/dhn)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Merangkum Semua Peristiwa