Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Siarkan Liga Inggris Secara Ilegal, Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi – Page 3

Siarkan Liga Inggris Secara Ilegal, Pemuda di Bandung Ditangkap Polisi – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Subdit Siber Polda Jawa Barat berhasil menangkap MG, seorang pemuda asal Brebes, Jawa Tengah, yang menyiarkan pertandingan Liga Inggris secara ilegal melalui kanal Telegram. MG ditangkap pada 28 November 2024 di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, setelah adanya laporan dari pihak Vidio, pemegang lisensi eksklusif Liga Inggris di Indonesia.

MG diketahui mengoperasikan aksinya sejak November 2023 dari kosannya di Jalan Cipageran, Kota Cimahi. Dengan menyedot siaran dari televisi luar negeri, MG menayangkannya ke ribuan pengguna Telegram yang dapat menikmati pertandingan Liga Inggris secara gratis. Dari aksi ilegal ini, MG dilaporkan meraup omzet puluhan juta rupiah.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, AKBP Resza Ramadiansyah, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran hak kekayaan intelektual.

“Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Pembajakan merugikan para kreator dan merusak perekonomian lokal. Penangkapan ini adalah pesan tegas bahwa kami akan mengambil tindakan tegas terhadap distribusi konten bajakan,” jelas Dirressiber Polda Jawa Barat AKBP Resza Ramadiansyah, Rabu (4/12/2024).

Dukungan serupa disampaikan Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Brigjen Pol Alexander Sabar. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi situs-situs bajakan demi keamanan data pribadi.

“Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar menghindari situs dengan konten negatif, termasuk materi bajakan, karena risiko pencurian data dan paparan iklan berbahaya. Jika menemukan situs semacam itu, segera laporkan kepada kami,” ujar Alexander.