Jakarta: Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti bertemu membahas peresmian Memorial Living Park, Pidie, Aceh, pada Senin, 13 Januari 2025.
Wamen HAM Mugiyanto mengatakan bahwa peresmian Memorial Living Park ini diperkirakan sekitar Februari tahun ini atau sebelum Lebaran Idulfitri 2025. Wamen PU Diana juga menambahkan bahwa proyek ini sudah rampung pada 2024 lalu.
“Sudah siap, telah dikerjakan oleh Kementerian PUPR sebelumnya. Siap diresmikan dan insyaallah kita resmikan kira-kira bulan Februari,” jelas Mugiyanto kepada awak media saat ditemui di Gedung KemenPU.
“Kita akan meminta arahan kepada presiden (Prabowo) apakah berkenan untuk meresmikan atau ada arahan lain dari beliau,” lanjutnya.
Wamen PU Diana mengatakan bahwa proyek ini menghabiskan anggaran sekitar Rp13 miliar. Pun, ini belum termasuk rumah-rumah warga yang menjadi korban pelanggaran HAM di Aceh pada saat tahun 1998 lalu.
(Wamen HAM Mugiyanto mengatakan bahwa peresmian Memorial Living Park ini diperkirakan sekitar Februari tahun ini atau sebelum Lebaran Idulfitri 2025. Wamen PU Diana juga menambahkan bahwa proyek ini sudah rampung pada 2024 lalu. Foto: Dok. Medcom.id/Aulia Putriningtias)
“Memorial Living Park memang sudah diselesaikan 2024 lalu. Kami juga sudah diskusikan lingkupnya apa saja yang harus kita bangun,” kata Diana.
Memorial Living Park di Aceh ini akan menghadirkan rumah ibadah, yakni masjid, dikarenakan mayoritas beragama muslim. Selain itu, ada tempat bermain anak-anak, dan juga lokasi untuk bercengkrama bersama.
Dilengkapi pula dengan lahan parkir, Mugiyono mengharapkan tempat ini dapat menjadi situs edukasi dan rekreasi bagi masyarakat. Tempat ini bisa dikatakan cocok untuk bertemu, bermain, dan bersilaturahmi.
Baca juga: Kementerian Hukum Fokus Transformasi Digital di 2025
“Tempat edukasi untuk masyarakat, tempat bertemu dengan masyarakat. Taman rersebut menjadi tempat bertemu, bermain, bersilaturahmi, edukasi, itu gunanya living park tersebut,” tutur Mugiyono.
Mugiyono juga menambahkan bahwa pemerintah menggandeng masyarakat sekitar dalam proses pembangunan Memorial Living Park ini. Hal ini dikarenakan agar tak terjadi perpecahan dan Memorial Living Park dapat diterima oleh masyarakat.
Ada 29 unit rumah dibangun
Wamen PU Diana Kusumastuti mengatakan bahwa ada 29 unit rumah yang dibangun di sekitar Memorial Living Park, Kabupaten Pidie, Aceh. “Ada rumah rumah yang kita bantu dari korban HAM tersebut. Rumah-rumah itu ada 29 jumlahnya, waktu itu dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan,” jelas Diana kepada tim Medcom.id.
Diana menambahkan bahwa total anggaran satu rumah di sana adalah sekitar Rp60 juta rupiah. Jika ditotal secara keseluruhan, anggaran ini menghabiskan sekitar Rp3,4 miliar, di luar anggaran Memorial Living Park.
Pemerintah menggandeng masyarakat sekitar dalam proses pembangunan Memorial Living Park ini. Hal ini dikarenakan agar tak terjadi perpecahan dan Memorial Living Park dapat diterima oleh masyarakat.
Ada sekitar 19 kementerian yang membantu untuk pemulihan korban terjadinya pelanggaran HAM di Aceh ini. Salah satunya adalah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Mugiyono mengatakan bahwa dari pihak Kementerian HAM juga turut menggadeng demi pemulihan korban pelanggaran HAM. Hal ini dimulai sejak pembangunan Memorial Living Park pertama kali bersama Presiden Indonesia sebelumnya, Joko Widodo.
“Kami dari Kementerian HAM juga ingin menyampaikan bahwa upaya untuk memulihkan korban pelanggaran HAM ini terus kita lanjutkan, dari yang dulu sudah dimulai (mantan) Presiden Jokowi,” jelas Mugiyono.
“Kementerian HAM yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan urusan HAM akan msnjalankan untuk pemulihan tersebut,” lanjutnya.
Diana mengatakan bahwa keseluruhan rumah sudah tuntas. Namun, penyerahan kunci rumah untuk para korban belum dapat diketahui kejelasan waktunya. Sementara itu, Memorial Living Park ini akan diresmikan sekitar Februari 2025 atau sebelum Lebaran Idulfitri.
Jakarta: Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti bertemu membahas peresmian Memorial Living Park, Pidie, Aceh, pada Senin, 13 Januari 2025.
Wamen HAM Mugiyanto mengatakan bahwa peresmian Memorial Living Park ini diperkirakan sekitar Februari tahun ini atau sebelum Lebaran Idulfitri 2025. Wamen PU Diana juga menambahkan bahwa proyek ini sudah rampung pada 2024 lalu.
“Sudah siap, telah dikerjakan oleh Kementerian PUPR sebelumnya. Siap diresmikan dan insyaallah kita resmikan kira-kira bulan Februari,” jelas Mugiyanto kepada awak media saat ditemui di Gedung KemenPU.
“Kita akan meminta arahan kepada presiden (Prabowo) apakah berkenan untuk meresmikan atau ada arahan lain dari beliau,” lanjutnya.
Wamen PU Diana mengatakan bahwa proyek ini menghabiskan anggaran sekitar Rp13 miliar. Pun, ini belum termasuk rumah-rumah warga yang menjadi korban pelanggaran HAM di Aceh pada saat tahun 1998 lalu.
(Wamen HAM Mugiyanto mengatakan bahwa peresmian Memorial Living Park ini diperkirakan sekitar Februari tahun ini atau sebelum Lebaran Idulfitri 2025. Wamen PU Diana juga menambahkan bahwa proyek ini sudah rampung pada 2024 lalu. Foto: Dok. Medcom.id/Aulia Putriningtias)
“Memorial Living Park memang sudah diselesaikan 2024 lalu. Kami juga sudah diskusikan lingkupnya apa saja yang harus kita bangun,” kata Diana.
Memorial Living Park di Aceh ini akan menghadirkan rumah ibadah, yakni masjid, dikarenakan mayoritas beragama muslim. Selain itu, ada tempat bermain anak-anak, dan juga lokasi untuk bercengkrama bersama.
Dilengkapi pula dengan lahan parkir, Mugiyono mengharapkan tempat ini dapat menjadi situs edukasi dan rekreasi bagi masyarakat. Tempat ini bisa dikatakan cocok untuk bertemu, bermain, dan bersilaturahmi.
Baca juga: Kementerian Hukum Fokus Transformasi Digital di 2025
“Tempat edukasi untuk masyarakat, tempat bertemu dengan masyarakat. Taman rersebut menjadi tempat bertemu, bermain, bersilaturahmi, edukasi, itu gunanya living park tersebut,” tutur Mugiyono.
Mugiyono juga menambahkan bahwa pemerintah menggandeng masyarakat sekitar dalam proses pembangunan Memorial Living Park ini. Hal ini dikarenakan agar tak terjadi perpecahan dan Memorial Living Park dapat diterima oleh masyarakat.
Ada 29 unit rumah dibangun
Wamen PU Diana Kusumastuti mengatakan bahwa ada 29 unit rumah yang dibangun di sekitar Memorial Living Park, Kabupaten Pidie, Aceh. “Ada rumah rumah yang kita bantu dari korban HAM tersebut. Rumah-rumah itu ada 29 jumlahnya, waktu itu dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan,” jelas Diana kepada tim Medcom.id.
Diana menambahkan bahwa total anggaran satu rumah di sana adalah sekitar Rp60 juta rupiah. Jika ditotal secara keseluruhan, anggaran ini menghabiskan sekitar Rp3,4 miliar, di luar anggaran Memorial Living Park.
Pemerintah menggandeng masyarakat sekitar dalam proses pembangunan Memorial Living Park ini. Hal ini dikarenakan agar tak terjadi perpecahan dan Memorial Living Park dapat diterima oleh masyarakat.
Ada sekitar 19 kementerian yang membantu untuk pemulihan korban terjadinya pelanggaran HAM di Aceh ini. Salah satunya adalah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Mugiyono mengatakan bahwa dari pihak Kementerian HAM juga turut menggadeng demi pemulihan korban pelanggaran HAM. Hal ini dimulai sejak pembangunan Memorial Living Park pertama kali bersama Presiden Indonesia sebelumnya, Joko Widodo.
“Kami dari Kementerian HAM juga ingin menyampaikan bahwa upaya untuk memulihkan korban pelanggaran HAM ini terus kita lanjutkan, dari yang dulu sudah dimulai (mantan) Presiden Jokowi,” jelas Mugiyono.
“Kementerian HAM yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan urusan HAM akan msnjalankan untuk pemulihan tersebut,” lanjutnya.
Diana mengatakan bahwa keseluruhan rumah sudah tuntas. Namun, penyerahan kunci rumah untuk para korban belum dapat diketahui kejelasan waktunya. Sementara itu, Memorial Living Park ini akan diresmikan sekitar Februari 2025 atau sebelum Lebaran Idulfitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(TIN)